Polisi Dituding Minta Duit ke Korban Begal, Kapolrestabes Bandung Ancam Sanksi
Menurut Kapolrestabes, oknum polisi tersebut belum menerima uang dari korban begal.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Propam Polrestabes Bandung, Jawa Barat, dikabarkan memeriksa oknum anggota kepolisian yang dituding meminta uang kepada korban pembegalan. Kepala Polrestabes (Kapolrestabes) Bandung Kombes Pol Budi Sartono memastikan akan memberikan sanksi jika oknum polisi tersebut terbukti meminta uang kepada pelapor.
Oknum polisi yang dituding meminta duit kepada korban begal itu merupakan anggota Polsek Sukasari. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara ini, Kapolrestabes menyebut anggota kepolisian tersebut belum menerima uang dari pelapor. “Uangnya belum diterima. Tapi, bukan berarti dia (oknum polisi tersebut) lepas dari hukuman,” kata Kapolrestabes, Selasa (26/9/2023).
Kapolrestabes menyebut anggota Polsek Sukasari tersebut tengah diperiksa oleh Propam. Apabila terbukti meminta uang seperti yang viral di media sosial, kata dia, bisa dikenakan sanksi berat.
Cerita korban begal
Sebelumnya, heboh kabar seorang perempuan yang mengaku menjadi korban begal di kawasan Jalan Setiabudi, Kota Bandung, dan dimintai duit oleh polisi saat mengurus laporan. Kabar itu disampaikan lewat media sosial TikTok, yang lantas viral.
Korban mengaku menjadi sasaran begal di sekitar area Secapa AD, Jumat malam. Setelah sepeda motornya dirampas, ia melapor kepada kepolisian. Beberapa hari kemudian, ia mengaku melihat kendaraan yang mirip dengan motornya dijual di marketplace. Kemiripan itu terlihat pada bagian motor yang lecet.
Mengetahui hal itu, korban mengaku melaporkannya kepada pihak kepolisian. Namun, kata dia, oknum polisi yang akan menindaklanjuti laporan itu meminta sejumlah uang. “Aku bilang cuma ada Rp 200 ribu, tapi disenyumin tipis yuhuu. Terus aku naikin. Ya udah Rp 500 ribu. Pak gak ada lagi saya juga ini tanggal tua,” kata dia, menirukan percakapannya dengan petugas, seperti dikutip dari media sosialnya.
Korban mengaku dimintai duit Rp 1 juta agar petugas bisa berangkat menelusuri motornya yang dibegal. Namun, korban mengaku belum mempunyai uang sebagaimana yang diminta. “Tapi, belum ganti hari, pas dicek lagi (di marketplace), ternyata sudah kejual motornya ke orang,” ujar korban.
Kata Kapolsek Sukasari
Kepala Polsek (Kapolsek) Sukasari Kompol Darmawan membenarkan ada pelaporan itu. Ia menduga terjadi miskomunikasi antara pelapor dan petugas. “Mungkin antara penyidik dan dia (korban) itu salah komunikasi,” kata Kapolsek, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (26/9/2023).
Menurut Kapolsek, petugas di lapangan tidak meminta duit. Ia memperkirakan ada salah tanggap. “Kami pun tidak meminta sepeser pun sampai detik ini. Enggak minta uang sepeser pun. Mungkin salah komunikasi karena mungkin anggota ini kan tempatnya jauh, di Cihanjuang. Mungkin anggota menyampaikan jauh atau apa,” katanya.
Kapolsek mengatakan, anggotanya yang dituding meminta uang kepada korban begal itu tengah diminta klarifikasinya oleh Propam Polrestabes Bandung. “Dimintai keterangan dulu. Nanti hasilnya disampaikan lah,” kata dia.
Pesan Kapolrestabes
Kapolrestabes Bandung berpesan kepada jajarannya agar tidak meminta imbalan. Jika ditemukan kasus seperti itu, ada ancaman sanksi sebagaimana ketentuan. “Jangan minta imbalan. Kalau ada hal serupa terjadi lagi, saya tidak akan segan memberikan hukuman tegas,” katanya.
Anggota kepolisian diminta optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Jadi polisi yang dicintai dan dirindukan masyarakat. Berikan layanan kepada masyarakat,” kata Kapolrestabes.