KPK Sebut Pemeriksaan Kekayaan Sekda Jatim Naik ke Penyelidikan

Pemeriksaan harta Adhy Karyono dilakukaan saat menjabat Sahli Mensos.

Dok Pemprov Jatim
Sekretaris Daerah Jawa Timur (Sekda Jatim), Adhy Karyono.
Rep: Flori Anastasia Sidebang Red: Erik Purnama Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut, pemeriksaan harta kekayaan Sekretaris Daerah Jawa Timur (Sekda Jatim), Adhy Karyono naik ke tahap penyelidikan. Hal ini berawal dari proses klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, penyelidikan terhadap Adhy dilakukan dalam kapasitasnya saat masih bertugas di Kementerian Sosial (Kemensos). Sebelum menjabat sekda Jatim, Adhy sempat menjadi Staf Ahli Menteri Sosial (Mensos) Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial.

Adapun Mensos dijabat Khofifah Indar Parawansa yang kini menjadi gubernur Jatim. "Pak Adhy Karyono sekarang Sekda Jawa Timur. Itu sudah (tahap) dilidik, tapi dalam posisi waktu itu (dia) di Kemensos," kata Pahala di Jakarta, Kamis (28/9/2023).

Pahala belum menjelaskan lebih rinci mengenai kejanggalan yang ditemukan dalam LHKPN milik Adhy. Dia hanya menyebut, selain Adhy, ada beberapa pejabat lainnya telah dipanggil untuk klarifikasi laporan kekayaan dan saat ini juga sudah naik masuk penyelidikan.


Salah satunya, yakni Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tengah, Rachmansyah Ismail. "Kepala Dinas ESDM Sulawesi Tengah, kita undang klarifikasi, undangan ketiga baru dateng," ujar Pahala.

Klarifikasi dua kali...

KPK telah dua kali mengklarifikasi LHKPN milik Adhy Karyono. Saat pemeriksaan pertama pada 10 April 2023, KPK menjelaskan, ada sejumlah informasi dan data yang dikonfirmasi kepada Adhy.

"Salah satunya terkait isian harta yang dilaporkan dalam LHKPN yang telah disampaikan kepada KPK," jelas Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati di Jakarta, Senin (10/4/2023).

Proses klarifikasi kedua dilakukan pada 25 Mei 2023. Saat itu, Adhy mengaku tak ada yang dia tutupi mengenai laporan kekayaan miliknya. "Saya sudah jelaskan semuanya, clear. Insya Allah clear. Saya buka semuanya ya. Enggak ada yang saya tutup-tutupi," kata Adhy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/5/2023).

Berdasarkan LHKPN yang disampaikan ke KPK pada 8 Maret 2022, Adhy tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp 5.822.222.918. Saat itu, ia masih menjabat sebagai Staf Ahli Mensos Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial.

Dalam laporan kekayaan itu, Adhy mempunyai tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta Timur, Depok, dan Garut. Seluruh asetnya itu bernilai Rp 4,46 miliar dan utang Rp 664 juta.

Adhy juga melaporkan punya dua mobil jenis Toyota Yaris keluaran 2015 dan Honda HRV tahun 2015. Mobil-mobil ini ditaksir senilai Rp 250 juta. Selain itu, Adhy memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 186.500.000, surat berharga senilai Rp 1.068.250.000, serta kas dan setara kas bernilai Rp 521.472.918.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler