Usut Kasus Korupsi, KPK Geledah Rumah Dinas Mentan di Widya Chandra
Ada giat penyidik KPK menggeledah rumah dinas menteri di Jalan Widya Chandra.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas salah satu menteri di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023). Informasi itu dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
"Ada giat tim KPK di sana," kata Ali kepada wartawan, Kamis. Dia menyampaikan, penggeledahan tersebut untuk mencari bukti dugaan korupsi yang sedang dilakukan KPK.
Dia belum menjelaskan lebih rinci mengenai upaya geledah itu. Namun, informasi yang dihimpun, penggeledahan tersebut menyasar rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. "Giat sedang berlangsung," ujar Ali.
Sebelumnya, KPK sedang menyelidiki dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan). Lembaga antikorupsi ini mengungkapkan ada tiga klaster kasus di institusi tersebut.
Asep pun membenarkan, KPK telah melakukan ekspose atau gelar perkara terhadap penyelidikan klaster pertama. Akan tetapi, ia tidak menjelaskan lebih rinci mengenai kasus dalam klaster tersebut.
Asep hanya mengatakan, ekspose tersebut merupakan langkah yang dapat diambil dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan. Pasalnya, gelar perkara dilaksanakan untuk menyampaikan setiap perkembangan pengusutan suatu kasus.
"Ekspose sudah, betul, sudah. Ekspose perkembangan waktu itu, jan saya sudah pernah bilang ada tiga klaster. Itu klaster pertama diekspose, baru klaster kedua. Jadi jangan sampai nanti ini juga tidak komprehensif, penanganannya harus komprehensif," jelas Asep.
Sejumlah pihak diperiksa...
Sejumlah pihak pun telah dimintai keterangan mengenai kasus terkait Kementan tersebut. Namun, KPK belum membeberkan konstruksi kasus tersebut lantaran masih dalam proses penyelidikan. Tingkat kerahasiaanya berbeda dengan tahap penyidikan.
Meski demikian, KPK mengeklaim sudah mengantongi keterangan dari sejumlah pihak mengenai dugaan korupsi ini. Bahkan, lembaga antirasuah itu sudah melakukan penyelidikan sejak Januari 2023.