Dugaan Keracunan 35 Siswa di Bandung Barat Diusut, Pedagang Cimin Wajib Lapor
Pedagang yang menjual cimin kepada para siswa tersebut sudah dimintai keterangan.
REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI — Jajaran Polres Cimahi masih mengusut kasus dugaan keracunan makanan yang dialami 35 siswa SDN 3 Jati, Saguling, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Gejala keracunan muncul diduga setelah para siswa memakan jajanan cimin yang dijual pedagang keliling di sekitar sekolah pada Selasa (26/9/2023).
Pedagang cimin tersebut dikabarkan sudah dimintai keterangan oleh aparat kepolisian. “Untuk penjual cimin masih wajib lapor,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi AKP Luthfi Olot Gigantara, saat dikonfirmasi, Selasa (3/10/2023).
Ihwal perkembangan pengusutan kasusnya, Luthfi mengatakan, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan sampel jajanan cimin. Sampel jajanan cimin itu sudah dikirim ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Jawa Barat.
Dari hasil uji laboratorium itu nantinya dilihat yang menjadi penyebab puluhan siswa mengalami gejala keracunan makanan. “Masih menunggu hasil Labkesda Provinsi Jabar,” kata dia Luthfi.
Sebelumnya dikabarkan 35 siswa SDN 3 Jati, Saguling, mengalami gejala seperti keracunan makanan dan menjalani perawatan. Satu orang di antaranya meninggal dunia.
Menurut Kepala Puskesmas Saguling, Burhan, pada Senin (2/10/2023), mayoritas korban sudah sembuh dan ada yang menjalani rawat jalan. Sementara satu orang yang meninggal dunia, kata dia, diketahui memiliki riwayat penyakit talasemia.