Dugaan Keracunan 35 Siswa di Bandung Barat Diusut, Pedagang Cimin Wajib Lapor

Pedagang yang menjual cimin kepada para siswa tersebut sudah dimintai keterangan.

Dok Republika
Sejumlah siswa SDN 3 Jati, Kecamatan Saguling, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, mengalami gejala keracunan makanan diduga setelah mengonsumsi jajanan cimin.
Rep: Muhammad Fauzi Ridwan Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI — Jajaran Polres Cimahi masih mengusut kasus dugaan keracunan makanan yang dialami 35 siswa SDN 3 Jati, Saguling, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Gejala keracunan muncul diduga setelah para siswa memakan jajanan cimin yang dijual pedagang keliling di sekitar sekolah pada Selasa (26/9/2023).

Baca Juga


Pedagang cimin tersebut dikabarkan sudah dimintai keterangan oleh aparat kepolisian. “Untuk penjual cimin masih wajib lapor,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Cimahi AKP Luthfi Olot Gigantara, saat dikonfirmasi, Selasa (3/10/2023).

Ihwal perkembangan pengusutan kasusnya, Luthfi mengatakan, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan sampel jajanan cimin. Sampel jajanan cimin itu sudah dikirim ke Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Jawa Barat.

Dari hasil uji laboratorium itu nantinya dilihat yang menjadi penyebab puluhan siswa mengalami gejala keracunan makanan. “Masih menunggu hasil Labkesda Provinsi Jabar,” kata dia Luthfi.

Sebelumnya dikabarkan 35 siswa SDN 3 Jati, Saguling, mengalami gejala seperti keracunan makanan dan menjalani perawatan. Satu orang di antaranya meninggal dunia.

Menurut Kepala Puskesmas Saguling, Burhan, pada Senin (2/10/2023), mayoritas korban sudah sembuh dan ada yang menjalani rawat jalan. Sementara satu orang yang meninggal dunia, kata dia, diketahui memiliki riwayat penyakit talasemia.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler