Erick Thohir: 70 Persen Dana Pensiun BUMN Sakit

Dari hasil audit dengan tujuan tertentu ada kerugian negara Rp 300 miliar.

Republika/Thoudy Badai
Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakart, Selasa (3/10/2023). Konferensi pers tersebut dalam rangka menyampaikan keterangan terkait penyerahan hasil audit dana pensiun BUMN yang bermasalah untuk ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung RI. Dari 48 dana pensiun BUMN yang diaudit, terdapat 4 dana pensiun yang bermasalah dengan total dugaan kerugian negara mencapai Rp300 miliar. Erick mengungkapkan hampir 70 persen dana pensiun yang dikelola oleh BUMN berada dalam kondisi yang tidak sehat.
Red: Lida Puspaningtyas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan, sekitar 70 persen dari 48 dana pensiun yang dikelola oleh BUMN saat ini dalam kondisi sakit.


"Ternyata dari 48 dana pensiun yang dikelola oleh BUMN itu, 70 persen sakit atau 34 (dana pensiun) bisa dinyatakan tidak sehat," kata Erick kepada wartawan di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Erick menggandeng Kejaksaan Agung serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk membantu Kementerian BUMN dalam rangka program bersih-bersih BUMN.

Ia mencurigai ada indikasi seperti kasus Jiwasraya dan ASABRI terjadi dalam pengelolaan dana pensiun BUMN.

Untuk itu, kata Erick, bersama dengan wakil menteri BUMN, asisten menteri, dan dirtipid membentuk tim untuk meneliti ulang apakah kecurigaan tersebut benar adanya atau tidak.

"Karena itu dengan Bapak Jaksa Agung, meskipun belum secara formal, saya sampaikan indikasi tersebut waktu itu, kemudian bersama-sama mendorong BPKP memastikan angka-angka ini," ujar Erick.

Menteri BUMN yang juga ketua umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) ini menambahkan awalnya ada empat dana pensiun BUMN yang dilakukan audit, yakni Inhutani, PTPN, Angkasa Pura 1, dan RNI atau ID Food.

"Dan jelas dari hasil audit dengan tujuan tertentu ada kerugian negara Rp 300 miliar dan ini belum menyeluruh dibuka pihak BPKP dan kejaksaan, artinya angka ini bisa besar lagi," kata Erick.

Ia menyerahkan hasil audit empat dana pensiun BUMN itu kepada Kejaksaan Agung. Langkah ini dilakukan dalam rangka bersih-bersih BUMN.

Erick percaya Kejaksaan Agung mempunyai komitmen seperti penuntasan kasus korupsi lainnya di BUMN tanpa pandang bulu.

“Pak Jaksa Agung punya komitmen seperti yang sebelum sebelumnya beliau tuntaskan tanpa pandang bulu. Pak Jaksa Agung dan seluruh kejaksaan akan menyikat seluruh oknum yang memang sangat merugikan para pensiunan, yang di mana hari tua mereka yang tadinya cerah menjadi sirna,” ujar Erick.

Erick menambahkan, dirinya dan Kementerian BUMN selalu mendukung Kejaksaan Agung dan BPKP untuk membantu program bersih-bersih BUMN.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler