Gudang Miras Digerebek, Diduga Penyuplai Ciu Terbesar di Gebang Cirebon

Polsek Gebang awalnya menerima laporan dari masyarakat.

Republika/Thoudy Badai
(ILUSTRASI) Minuman keras (miras).
Rep: Lilis Sri Handayani Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON — Polisi menggerebek gudang tempat penyimpanan minuman keras (miras) di wilayah Desa Kalipasung, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Setelah dilakukan penggeledahan, di dalam gudang itu ditemukan ribuan botol miras jenis ciu.

Baca Juga


Kepala Polresta (Kapolresta) Cirebon Kombes Pol Arif Budiman, melalui Kepala Polsek (Kapolsek) Gebang Iptu Wawan Hermawan, mengatakan, polisi awalnya mendapat laporan dari masyarakat. Laporan itu langsung ditindaklanjuti sebagai bentuk respons cepat kepolisian.

Dari hasil penggerebekan, polisi menemukan 300 dus, yang masing-masing berisi 24 botol ciu kemasan 600 mililiter. Kandungan alkohol miras itu disebut mencapai 40 persen. Gudang itu disebut milik seseorang berinisial H.

“Diduga ini merupakan penyuplai miras jenis ciu yang terbesar di wilayah Kecamatan Gebang dan sudah hampir beroperasi satu tahun. Kami menyita 7.200 botol miras jenis ciu dalam penggerebekan ini,” kata Kapolsek, Selasa (3/10/2023).

Kapolsek mengatakan, pengungkapan gudang miras ini merupakan bagian dari upaya menekan persoalan penyakit masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Gebang.

“Kami tidak akan pernah berhenti memberantas peredaran miras maupun penyakit masyarakat lainnya untuk menjaga situasi kondusif wilayah,” ujar Kapolsek.

Selain itu, Kapolsek mengatakan, pengungkapan peredaran miras ini merupakan upaya cipta kondisi di wilayah Kecamatan Gebang. Terutama dalam menghadapi momen Pemilihan Kuwu (Pilwu) serentak 2023. Diharapkan pesta demokrasi tingkat desa di wilayah hukum Polsek Gebang itu dapat berjalan aman dan kondusif. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler