BI: Pembiayaan Syariah Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Penguatan literasi dan inklusi keuangan syariah harus menjadi agenda bersama.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung mengatakan peran pembiayaan syariah semakin penting untuk mendukung pertumbuhan dan stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global yang meningkat.
"Dukungan pembiayaan syariah yang mencakup pembiayaan perbankan dan nonperbankan syariah perlu terus didorong dengan skala yang lebih besar utamanya kepada pelaku usaha," kata Juda dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (2/10/2023).
Ia menuturkan ada tiga fokus penguatan yang perlu dikembangkan guna meningkatkan pangsa keuangan syariah, yakni inovasi, digitalisasi dan sinergi.
Inovasi khususnya menyangkut inovasi kebijakan, maupun instrumen pendanaan, dan pembiayaan syariah.
Dari sisi kebijakan yang menyentuh real sector based financing, BI mendorong inovasi kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) dan Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM), baik untuk perbankan konvensional maupun syariah.
Untuk digitalisasi, saat ini BI bersama Kementerian Agama, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Badan Amil Zakat Nasional dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) menginisiasi platform digital pengelolaan ZISWAF yang terintegrasi, sehingga meningkatkan kualitas layanan dan aksesibilitas untuk masyarakat, mampu meningkatkan pengumpulan ZISWAF, dan pada akhirnya mendorong kesejahteraan.
Juda menuturkan sinergi pengembangan ekonomi syariah bersama otoritas, KNEKS, dan lintas pemangku kepentingan diantaranya melalui program Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS).
Berdasarkan data dari KNEKS, pangsa pasar keuangan syariah Indonesia (tidak termasuk saham syariah) mencapai 11 persen dengan total aset tercatat Rp2.451,37 triliun atau 166,18 miliar dolar AS.
Angka tersebut menandai pertumbuhan 4,48 persen dibandingkan Desember 2022 yang tercatat Rp 2.375 triliun. Jumlah itu mencakup perbankan syariah, pasar modal syariah, dan lembaga keuangan nonbank syariah.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi menuturkan Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan keuangan syariah.
Menurut dia, momentum penguatan literasi dan inklusi keuangan syariah harus menjadi agenda bersama seluruh pihak dengan mengedepankan prinsip kolaborasi. Hal itu merupakan kunci pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia dan dunia.
Perbankan syariah mengalami pertumbuhan yang konsisten sehingga tren marketshare terhadap total industri perbankan nasional terus meningkat di atas kisaran 7 persen.
Namun demikian, minat nasabah terhadap pembiayaan produktif perbankan syariah termasuk literasi digital masih perlu ditingkatkan untuk mewujudkan transformasi digital inklusi keuangan syariah.
Beberapa program strategis yang dilakukan OJK diantaranya penguatan infrastruktur literasi dan inklusi keuangan syariah, akselerasi dan kolaborasi program edukasi keuangan syariah, aliansi strategis literasi keuangan syariah dengan kementerian/lembaga (K/L), dan aliansi strategis literasi keuangan syariah dengan K/L.