Kemenko Marves Susun Rencana Aksi Pengurangan Emisi Sektor Akomodasi
Sektor pariwisata adalah salah satu pilar ekonomi nasional yang bisa berperan.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) mulai menyusun rencana aksi mitigasi pengurangan emisi dari sektor pariwisata, khususnya subsektor akomodasi untuk menjadikan sektor pariwisata yang lebih hijau, berkelanjutan, dan ramah lingkungan.
Sekretaris Deputi (Sesdep) Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves Rustam Efendi dalam Kick-off Penyusunan Rencana Aksi (Renaksi) Mitigasi Pengurangan Emisi dari Sub-Sektor Akomodasi di Nusa Dua, Bali, Selasa, mengatakan acara kick-off melengkapi kegiatan pengukuran emisi karbon akomodasi yang telah dilakukan di 20 hotel dan resort di kawasan Nusa Dua oleh United Nations Development Programme (UNDP) dan tim asesor EnerCoSS pada 27-29 September 2023 lalu.
"Renaksi ini ke depan akan menjadi panduan bagi kita, khususnya pelaku industri pariwisata, dalam menjalankan usaha yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga berkontribusi positif terhadap pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan," katanya sebagaimana dipantau secara daring dari Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Rustam mengungkapkan bahwa sektor pariwisata adalah salah satu pilar ekonomi nasional yang memiliki peran strategis dalam perekonomian Indonesia.
Namun, perlu diakui bahwa selain dampak positif pada ekonomi, industri ini juga menghasilkan eksternalitas negatif terhadap lingkungan, terutama dalam hal emisi karbon atau gas rumah kaca lainnya.
Oleh karena itu, inisiatif ini tercipta sebagai bentuk tanggung jawab bersama untuk mengurangi dampak negatif tersebut.
Berdasarkan hasil pengukuran yang difasilitasi oleh UNDP, berkolaborasi dengan Kemenko Marves, Kemenparekraf, dan Kementerian ESDM, emisi gas rumah kaca (GRK) terbesar di subsektor akomodasi berasal dari penggunaan energi dan pengelolaan sampah.
Dengan mengetahui pola pengelolaan ini, sambung Rustam, pihaknya dapat menyusun langkah-langkah konkret untuk mengurangi emisi GRK melalui manajemen energi yang lebih efisien dan pengelolaan sampah atau limbah yang lebih bertanggung jawab.
Lebih lanjut, Rustam menargetkan analisis data dan penyusunan Dokumen Rancangan Aksi Mitigasi (DRAM) di pilot project Nusa Dua dapat selesai pada Desember 2023.
Informasi pola pengelolaan ini akan menjadi dasar untuk mengevaluasi apakah hotel-hotel di Nusa Dua sudah melakukan kegiatan yang mendukung pengurangan emisi, mengingat kawasan tersebut sering menjadi tuan rumah bagi kegiatan Meeting, Incentive, Conference, dan Exhibition (MICE) bertaraf internasional, seperti KTT G20 lalu.
"Diharapkan, area ini dapat menjadi contoh dalam praktik pariwisata rendah emisi yang dapat direplikasi kepada kawasan wisata lainnya," harapnya.
Sedangkan pada 2024, akan dilanjutkan untuk penyusunan Rancangan Aksi Mitigasi untuk lokasi lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP), yaitu Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo, dan Likupang.
"Rencana terdekat, kegiatan pengukuran emisi ini juga akan dilaksanakan di Labuan Bajo dan Mandalika, yang merupakan salah satu Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP). Saat ini, kami masih proses penjajakan dan komunikasi dengan pemangku kepentingan terkait. Diharapkan dapat terlaksana secepatnya," kata Rustam.