In Picture: TikTok Shop Resmi Tutup
Pedagang hanya bisa memanfaatkan TikTok untuk mempromosikan jualannya
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA. -- Seseorang menunjukan fitur TikTok Shop yang resmi ditutup di Jakarta, Rabu (4/10/2023).
TikTok Shop resmi ditutup pemerintah Indonesia, terhitung hari ini, Rabu (4/10/2023) pukul 17.00 WIB. Pedagang dan pembeli tak bisa lagi melakukan transaksi jual-beli di platform tersebut.
Aplikasi utama TikTok tetap dapat digunakan sebagai media sosial tak terpengaruh dengan penutupan TikTok Shop.
Nantinya pedagang hanya bisa memanfaatkan TikTok untuk mempromosikan jualannya, namun tak boleh ada transaksi yang terjadi di dalam aplikasi.
Penutupan ini terkait dengan aturan pemerintah soal larangan media sosial melayani aktivitas jual beli layaknya e-commerce (social e-commerce).