Kata Surya Paloh Soal Politisasi dan Dampak Kasus SYL ke Pilpres

Ketum Nasdem Surya Paloh menanggapi soal politisasi dan dampak kasus SYL ke Pilpres.

Republika/Thoudy Badai
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Ketum Nasdem Surya Paloh menanggapi soal politisasi dan dampak kasus SYL ke Pilpres.
Rep: Wahyu Suryana Red: Bilal Ramadhan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh berharap, kasus yang menimpa Syahrul Yasin Limpo bukan politisasi hukum. Namun, ia menilai, kasus itu tentu berdampak ke pemenangan Anies-Muhaimin di Pilpres 2024.

Baca Juga


"Soal masalah politisasi hukum, kita berupaya jangan sampai itu terjadi, kan itu semangat kita. Kalaupun itu sudah kita upayakan tapi tetap terjadi, nah itu di luar kemampuan kita," kata Paloh, Kamis (5/10/2023).

Ia mengingatkan, Partai Nasdem merupakan institusi partai politik yang tidak bisa mempengaruhi aparat penegak hukum. Termasuk, tidak memiliki kekuatan menjamin aparat penegak hukum tidak terbebas dari politisasi.

"Itu catatan pinggir, rekam jejak dan sebagainya, saya pikir kawan-kawan lebih memahami itu," ujar Paloh.

Terkait dampak kasus SYL kepada Anies-Muhaimin, ia merasa, pasti ada. Tapi, ia merasa, sejauh mana dampak itu tergantung kepada dukungan dari masyarakat yang memiliki harapan merubah Indonesia menjadi lebih baik.

Paloh menegaskan, upaya-upaya membawa misi baru gerakan perubahan yang diusung Koalisi Perubahan harus berjalan sebagaimana yang diharapkan. Ia meyakini, apa yang menimpa Nasdem bisa memberi dampak positif bagi Amin.

"Saya yakin, salah-salah bukan memberikan efek yang negatif, insya Allah barangkali justru akan mendapat sesuatu, empati barangkali," kata Paloh.

Menurut Paloh, itu bisa terjadi kalau kasus ini memang dilihat dengan pendekatan secara terang dan terbuka. Tapi, ia menekankan, sampai saat ini Partai Nasdem akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Artinya, lanjut Paloh, Partai Nasdem akan memberikan kesempatan maupun penghormatan kepada aparat penegak hukum untuk berproses menjalankan tugasnya. Sehingga, jika sudah sampai di pengadilan semua bisa jelas.

"Apakah itu bebas, apakah itu mendapatkan hukuman, semuanya kita hargai," ujar Paloh.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler