Didesak Nonaktifkan Pimpinan KPK Terkait Kasus Dugaan Pemerasan, Ini Respons Jokowi
Di acara Rapimnas Samawi, Jokowi merespons desakan menonaktifkan pimpinan KPK.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku masih mencari informasi detail soal dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Menurutnya, saat ini dugaan adanya pemerasan tersebut masih simpang siur.
“Saya belum tahu permasalahannya secara detail. Saya belum mendapatkan informasi secara detail. Karena masalahnya masih simpang siur seperti ini,” kata Jokowi di Rapimnas Solidaritas Ulama Muda Jokowi (Samawi) di Istora Senayan, Jakarta, Sabtu (7/10/2023).
Jokowi pun menegaskan akan menunggu informasi detail terkait kasus ini dari pihak yang berwenang, baik dari KPK maupun kejaksaan. “Jadi saya menunggu informasi yang detail mengenai peristiwa ini dan itu sebetulnya itu menjadi kewenangan baik di kepolisian ya kepolisian, baik yang di KPK ya KPK, baik yang kejaksaan ya kejaksaan,” jelas dia.
Karena itu, Jokowi tak ingin memberikan komentar lebih jauh terkait kasus ini. Begitu juga soal desakan agar ia menonaktifkan pimpinan KPK yang diduga melakukan pemerasan dalam penanganan kasus korupsi di Kementan. Jokowi tak ingin disebut melakukan intervensi dalam penanganan kasus ini.
“Dan saya kalau komentar nanti saya ada yang bilang mengintervensi. Jadi saya ini masih mencari informasi-informasi sebetulnya kasus ini seperti apa?” ujar dia.
Jokowi menegaskan, penanganan kasus korupsi merupakan urusan para penegak hukum. Karena itu, ia pun menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke aparat penegak hukum.
“Tapi itu memang adalah urusan penegakan hukum, jangan sampai kalau saya mengomentari lebih awal jadi banyak yang menyampaikan intervensi, saya juga nggak mau dikatakan seperti itu,” kata Jokowi.
Seperti diketahui, foto pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Mentan Syahrul Yasin Limpo beredar di tengah dugaan pemerasaan dalam penanganan kasus korupsi di Kementan. Dalam foto yang beredar di kalangan wartawan, tampak Firli mengenakan pakaian olahraga berupa kaus, celana pendek, dan sepatu olahraga. Sedangkan, Mentan SYL yang membelakangi kamera terlihat menggunakan kemeja berwarna dasar cokelat dengan corak putih dan celana jins biru tua.
Keduanya diduga bertemu di salah satu gelanggang olahraga bulu tangkis. Firli memang dikenal memiliki hobi bermain bulu tangkis. Namun, belum diketahui lokasi maupun kapan pertemuan itu terjadi.
Momen yang tertangkap kamera itu menunjukan keduanya sedang duduk di sebuah bangku panjang dan tampak berbincang. SYL tampak memerhatikan Firli yang sedang menyampaikan sesuatu.
Sehari sebelum foto ini muncul, beredar juga sebuah dokumen berisi kronologi dugaan pertemuan Firli dan SYL di sebuah tempat olahraga. Disebutkan, mereka bertemu pada Desember 2022 dalam rangka pemberian uang satu miliar berupa pecahan dolar Singapura kepada Firli. Tetapi, belum ada konfirmasi mengenai asal-usul dokumen tersebut.
Pihak KPK belum memberikan tanggapan mengenai foto yang beredar tersebut. Meski demikian, Firli telah membantah isu mengenai dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementan. Firli memastikan, tudingan itu tidak pernah dilakukan oleh dia maupun koleganya.
“Hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan oleh pimpinan KPK,” kata Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).
Selain itu, Firli juga membantah kabar yang menyebutkan bahwa dirinya menerima sejumlah uang dari SYL di sebuah gor. Dia menegaskan, hal itu tidak pernah terjadi.
“Tempat itu adalah tempat terbuka, jadi saya kira tidak akan pernah ada hal-hal orang bertemu dengan saya atau apalagi kalau seandainya ada isu bahwa menerima sesuatu sejumlah satu miliar dolar (Singapura), itu saya baca iya kan. Saya pastikan itu tidak ada, saya pastikan tidak ada,” ujar Firli.
Polda Metro Jaya telah menaikkan status penyelidikan ke proses penyidikan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Ade Safri Simanjuntak mengatakan, peningkatan status ke penyidikan tersebut, resmi diundangkan dengan terbitnya surat perintah penyidikan, pada Jumat (6/10/2023).
Ade menerangkan, peningkatan status ke tahap penyidikan tersebut, pun setelah dilakukan gelar perkara dalam penentuan proses penyelidikan yang sudah dilakukan sejak 21 Agustus 2023 lalu. “Dari gelar perkara yang dilakukan, direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, yaitu pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait penanganan masalah hukum di Kementerian Pertanian sekira kurun waktu tahun 2020 sampai dengan 2023,” kata Ade Safri, Sabtu (7/10/2023).