Polda Jateng Benarkan Kapolrestabes Semarang Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Pemerasan SYL
Kapolrestabes Semarang diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.
REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK, cukup menyita perhatian publik dalam beberapa hari terakhir. Terlebih pusaran kasus dugaan pemerasan ini juga mengaitkan dengan salah satu nama seorang pejabat di lingkungan Polri, Kombes Pol Irwan Anwar.
Kombes Pol Irwan Anwar, sosok yang saat ini menjabat sebagai Kapolrestabes Semarang ini disebut-sebut menjadi saksi dalam kasus pemerasan yang dimaksud. Hingga nama yang bersangkutan ikut diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi, dalam penanganan kasus dugaan pemerasan tersebut.
Ihwal pemanggilan Kombes Pol Irwan Anwar ini dibenarkan oleh Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Satake Bayu Setianto, yang dikonfirmasi di Mapolda Jawa Tengah. "Benar memang ada panggilan ke Jakarta, dalam hal ini Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan, beberapa hari yang lalu," ungkap Satake Bayu, di Semarang, Senin (9/10/2023).
Soal pemeriksaan tersebut, jelas Kabidhumas, yang tahu Polda Metro Jaya. "Kita hanya membenarkan panggilan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan sebagai saksi," lanjutnya.
Polda Jawa Tengah, kata Satake, tidak mempermasalahkan pemanggilan Kombes Pol Iewan Anwar sebagai saksi di Polda Metro Jaya, pun demikian jika ada pemeriksaan lanjutan. Meski begitu, pemanggilan Kombes Pol Irwan Anwar sejauh ini juga tidak berpengaruh terhadap kinerjanya sebagai pimpinan di Polrestabes Semarang.
Apalagi harus ada 'penunjukan' kapolrestabes yang baru. "Karena pemeriksaannya juga masih sebagai saksi dan kami juga tidak tahu permasalahan yang terjadi di sana," jelas Satake.
Pada akhir pekan lalu, Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan pemerasan oleh pemimpin KPK dari penyelidikan ke penyidikan. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak, mengatakan, salah satu bukti foto yang dikantongi penyidik sama dengan yang beredar di masyarakat.
“Terkait dengan foto-foto yang beredar di masyarakat, telah direkomendasikan saat gelar perkara, untuk menjadi bukti-bukti yang akan didalami lebih lanjut pada tahap penyidikan nantinya,” kata Ade di Mapolda Metro Jaya, di Jakarta, Sabtu (7/10/2023).
Pada hari ini Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, foto dirinya bersama Syahrul diambil sebelum yang bersangkutan berperkara di lembaga antirasuah. "Pertemuan di lapangan bulu tangkis antara saya dengan Menteri Pertanian saat itu Syahrul Yasin Limpo terjadi sebelum periode tersebut, tepatnya yaitu sekitar pada tanggal 2 Maret 2022 dan itu pun beramai-ramai di tempat terbuka," kata Firli dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (9/10/2023).
Firli kemudian mengungkapkan bahwa perkara di Kementerian Pertanian ini mulai masuk ke tahap penyelidikan oleh KPK pada sekitar Januari 2023. "Maka dalam waktu tersebut, status Saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana ataupun pihak yang berperkara di KPK," ujarnya.