Pemerintah Klaim Bagi-Bagi Gratis Rice Cooker Bisa Hemat LPG 29 Juta Kg
Pemerintah akan membagikan 500 ribu unit rice cooker pada tahun ini.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim, program bagi-bagi gratis alat memasak berbasis listrik (AML) atau rice cooker bisa menghemat 29 juta kilo atau setara 9,7 juta tabung tiga kilogram. Pemerintah akan membagikan 500 ribu unit rice cooker pada tahun ini.
"Program ini akan bermanfaat kepada pelanggan yang dapat menurunkan biaya sebagian memasak yang sebelumnya menggunakan LPG. Untuk Pemerintah, program ini dapat mengurangi subsidi impor LPG 3 kg yang digunakan untuk memasak,” kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P Hutajulu dalam keterangan resminya, Senin (9/10/2023).
Lebih lanjut, Jisman menyampaikan, bagi PLN program ini dapat meningkatkan penjualan listrik. Hal itu, kata Jisman juga sekaligus menjamin akses energi bersih yang terjangkau, andal dan berkelanjutan serta mendukung teknologi memasa yang lebih bersih.
Ia menyampaikan, pemerintah sedikitnya akan membagikan 500 ribu unit rice cooker pada tahun 2023 di seluruh Indonesia berpotensi meningkatkan konsumsi listrik sekitar 140 GWh setara dengan kapasitas pembangkitan 20 MW.
Jisman juga menyampaikan target rumah tangga penerima AML adalah pelanggan PLN atau PLN Batam berdaya 450 VA s.d. 1.300 VA yang berdomisili di daerah tersedia listrik 24 jam menyala, rumah tangga tersebut tidak memiliki AML.
"Alat memasak listrik ini harus memiliki kandungan dalam negeri yang dibuktikan dengan sertifikat TKDN, sesuai Standar Nasional Indonesia, dan memiliki label hemat energi. Spesifikasi AML yang akan didistribusikan antara lain berfungsi minimal memasak nasi, menghangatkan dan mengukus dengan kapasitas sebesar 1,8 sampai dengan 2,2 liter," imbuh Jisman.
Lebih jauh Jisman menyampaikan bahwa program ini merupakan hibah dari Pemerintah, oleh karena itu perlu disematkan stiker yang bertuliskan "Hibah Kementerian ESDM" dan "Tidak untuk diperjualbelikan".
Ia menambahkan, Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan selaku pelaksana program, saat ini tengah menyiapkan data calon penerima AML berdasarkan usulan dari kepala desa atau pejabat setingkat, kemudian dilakukan verifikasi yang melibatkan PLN dan PLN Batam. Selanjutnya dilakukan pengadaan dan pendistribusian kepada masyarakat.
Seperti diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik Bagi Rumah Tangga. Sebagai turunannya telah diterbitkan pula Petunjuk Teknis Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik (AML) melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 548.K/TL.04/DJL.3/2023.
Ia menyampaikan program pemberian AML di tahun 2023 merupakan insentif kepada rumah tangga yang memenuhi kriteria tertentu.