Kreativitas Warganet Ubah Lirik Lagu 'Paman Datang' Kritik Putusan MK Soal Cawapres
MK izinkan cawapres berusia kurang dari 40 tahun jika pernah menjabat kepala daerah.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lagu anak-anak "Paman Datang" ciptaan almarhum AT Mahmud kini berseliweran di media sosial. Namun, tembang tentang seorang anak yang gembira menyambut kedatangan pamannya dari desa itu sudah dipelesetkan sedemikian rupa oleh warganet.
Lirik asli dari sang pencipta lagu yang berasal dari Palembang, Sumatra Selatan, sangat ringan dan mudah dinyanyikan anak-anak. Pada tahun 2000, lagu itu pun pernah dibawakan oleh Tasya Kamila dan termuat dalam Libur Telah Tiba, albumnya saat menjadi penyanyi cilik.
Penggalan lagu "Paman Datang" berbunyi, "Kemarin paman datang, pamanku dari desa. Dibawakannya rambutan, pisang, dan sayur-mayur segala rupa. Bercerita paman tentang ternaknya, berkembang biak semua". Namun, oleh warganet, lagu itu dirombak total.
Perubahan lirik tersebut berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat calon presiden/calon wakil presiden di Pilpres 2024, yang berbuntut kritikan dari banyak pihak. Warganet berbondong-bondong mengekspresikan ketidaksetujuan dengan berbagai unggahan di media sosial.
MK telah mengetok palu bahwa capres/cawapres minimal harus berusia 40 tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum, termasuk pemilihan kepala daerah. Putusan tersebut akan berlaku pada Pilpres 2024.
Hal itu menjadi perbincangan publik, sebab dianggap bakal memungkinkan Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka melenggang ke Pilpres 2024. Gibran yang kini berusia 36 tahun adalah putra sulung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Sementara itu, Ketua Majelis Hakim MK Anwar Usman yang termasuk dalam tim yang menetapkan putusan itu tak lain adalah paman dari Gibran. Pasalnya, 2022 silam, Anwar Usman menikah dengan Idayati, adik kandung Jokowi.
Lewat TikTok, pengacara Raziv B membagikan unggahan bertajuk "Mahkamah Keluarga", Raziv menyanyikan secara langsung tembang "Paman Datang" yang liriknya sudah dia ubah. "Kemarin paman datang, pamanku yang punya MK. Diloloskannya jadi cawapres," ujar Raziv. Per Selasa (17/10/2023), unggahan itu sudah disimak lebih dari 28 ribu kali.
Di media sosial X, warganet juga....
Di media sosial X (dulu bernama Twitter), pemilik akun @HardimasHP termasuk salah satu yang mengubah lirik "Paman Datang". "Kemarin, paman datang. Pamanku dari MK. Dibawakannya kursi cawapres. Dinasti Bapak dan sebagainya. Bercerita paman semua beres. Tlah dikordinasikan semua," demikian tulis Hardimas.
Ada juga @adhe_ferdian yang menyuarakan kritik serupa lewat perubahan lirik lagu "Paman Datang". "Kemarin, paman datang. Pamanku, dari MK. Dibawakannya putusan MK, agar ku bisa jadi RI-2. Hatiku senang, ayahku riang. Kita kan punya kerajaan," ujarnya.
Berbagai versi "Paman Datang" terkait putusan MK itu tidak secara gamblang menyebutkan sosok tertentu. Namun, hanya berupa kode-kode saja. "Kemarin paman datang, Pamanku dari emka. Dibawakannya aturan baru, yang bikin aku bisa melaju," tutur @Fitri_Greens.
Sementara, @pip0024 tak mau kalah dengan "hasil lirik gubahannya". Dia menuliskan, "Kemarin paman datang, Pamanku dari MK. Dibawakannya hasil gugatan, supaya aku dicalonkan. Bercerita paman, tentang rencananya, menghibur rakyat semuaaa. Padaku, paman berjanji, mengajak ikut istana. Hatiku riang serta gembira. Terbayang aku di sana. Jadi pak wapres di masa muda," kata dia.
Presiden Jokowi maupun Gibran sudah angkat bicara terkait putusan MK beserta konsekuensinya yang disebut bisa membuat Gibran berpeluang melenggang ke Pilpres 2024. Presiden Jokowi berkomentar bahwa sebaiknya hal itu ditanyakan ke MK. Sementara, Gibran menyatakan dirinya tidak pernah mengajukan diri dan tidak pernah mendorong-dorong diri untuk menjadi cawapres.