BP2MI Dorong Pemda Bantu dan Lindungi Pekerja Migran Indonesia
Pemda dan pihak lainnya harus mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017.
republika
Rep: Surya Dinata Red: Agung Sasongko
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mendorong pemerintah daerah (pemda) dalam upaya melindungi pekerja migran Indonesia (PMI). Sekertaris Utama BP2MI Rinardi mengatakan pemda dan pihak lainnya harus mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
Baca Juga
Rinardi menambahkan pelaksanaan MOU dengan pemda, lembaga pendidikan dan lembaga lainnya sebagai upaya menjalankan perintah Presiden Joko Widodo yakni melindungi pekerja migran Indonesia.
Videografer: Surya Dinata
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler