Firli Bahuri: Pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo Sebelum Penyelidikan Perkara Kementan

Saut menduga pengaduan masyarakat terhadap perkara di Kementan masuk sejak 2021.

Republika/Putra M. Akbar
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri)
Rep: Rizky Suryarandika Red: Teguh Firmansyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPK Firli Bahuri blak-blakan soal pertemuannya dengan eks mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Lapangan Bulu Tangkis GOR Manggabesar, Jakarta Barat. Pertemuan itu terjadi sebelum perkara dugaan korupsi di Kementen masuk ke tahap penyelidikan oleh KPK.

Baca Juga


Firli menjelaskan pertemuan itu terjadi pada 2 Maret 2022. Sedangkan KPK mulai melakukan penyelidikan perkara korupsi di Kementan dimulai 16 Januari 2023. Hal ini diperkuat dengan nota dinas Deputi Penindakan KPK dengan dasar Sprin.Lidik-05/Lid.01.00/01/01/2023, tanggal 16 Januari 2023. 

Sedangkan tahap penyidikan dimulai tanggal 26 September 2023 dengan dasar Sprin.Dik/122/DIK.00/01/09/2023, tanggal 26 September 2023. 

"Sesuai nota dinas Deputi Penindakan bahwa SYL tidak ada perkara sebelum itu (momen pertemuan dengan SYL di Lapangan Bulu Tangkis)," kata Firli di Jakarta pada Selasa (17/10/2023).

Penjelasan Firli tersebut sekaligus membantah pernyataan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang kepada wartawan pada Selasa (17/10/2023). Saut menduga ada pelanggaran di balik pertemuan antara Ketua KPK Firli Bahuri dan SYL yang merupakan kader Nasdem di lapangan bulu tangkis. 

Saut menduga pengaduan masyarakat (dumas) terkait kasus korupsi di Kementan sudah masuk pada 2021. Sejak dumas masuk, kata Saut, pimpinan KPK dilarang berhubungan langsung ataupun tidak langsung dengan pihak yang beperkara.

"Sebagaimana saya jelaskan sebelumnya bahwa perkara di Kementerian Pertanian mulai masuk ke tahap penyelidikan oleh KPK tanggal 16 Januari 2023," ujar Frili.

Sementara pertemuan Firli dengan SYL di lapangan bulutangkis terjadi sebelum periode tersebut (penyelidikan oleh KPK). Pertemuan itu terjadi di tempat terbuka yang ramai orang. Dalam waktu tersebut, lanjut Firli, status SYL bukan tersangka, terdakwa, terpidana atau pihak yang berperkara di KPK. 

"Kejadian tersebut pun bukan atas inisiasi atau undangan saya," ujar Firli.

Firli juga membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Saat ini, ia menjamin banyak perkara korupsi yang sedang diselesaikan KPK.

"Sangat mungkin saat ini para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kita kenal dengan istilah when the corruptor strike back. Namun, kami pasti akan ungkap semua," ujar Firli.

Frili menyatakan segenap insan KPK tidak akan menyerah dan telah siap menghadapi risiko apapun, termasuk berkorban jiwa, raga, dan nyawa untuk Indonesia bersih dan bebas dari korupsi.

“Semangat kami adalah semangat segenap anak bangsa yang memiliki cita-cita Indonesia bersih dari praktik-praktik korupsi,” kata Firli. 

Sehingga Firli berharap masyarakat tidak tergiring opini yang tidak sesuai fakta dan dapat mengaburkan pokok perkara yang sedang KPK tangani, yaitu dugaan tindak pidana korupsi di Kementan berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan TPPU.

Firli menyadari pemberantasan korupsi adalah upaya yang penuh tantangan. Namun, ia menegaskan KPK berkomitmen fokus dalam proses penegakan hukum sebagai salah satu upaya mendukung perwujudan tujuan bernegara, bangsa Indonesia yang maju, adil, makmur, dan sejahtera.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler