Masuk Zona Merah, PKL di Jalan Suryani Bandung Ditertibkan

Pemkot Bandung tidak menyediakan tempat relokasi untuk PKL yang ditertibkan itu.

Edi Yusuf/Republika
Sejumlah petugas gorong-gorong dan kebersihan (Gober) membersihkan sampah di Jalan Suryani, Kota Bandung, yang baru ditinggalkan para PKL, Kamis (20/10).
Rep: Dea Alvi Soraya Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Suryani, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, Jawa Barat, ditertibkan petugas. Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melakukan penertiban karena kawasan itu disebut termasuk zona merah PKL.

Baca Juga


“Ada 40-an PKL (yang ditertibkan),” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna, saat melakukan peninjauan ke lokasi PKL yang ditertibkan, Kamis (19/10/2023).

Ema mengatakan, kawasan tersebut merupakan zona merah PKL. Karena itu, Pemkot Bandung tidak memberikan toleransi untuk para PKL berjualan di sana.

“Kalau lihat regulasi, memang ini termasuk zona merah. Tidak ada di sana itu istilahnya tawar-menawar, namanya juga merah. Zona merah itu pasti zona yang tidak boleh untuk dilakukan hal yang bertentangan dengan aturan,” kata Ema.

Ema mengapresiasi para PKL di Jalan Suryani yang mengikuti arahan pemkot. Saat dilakukan penertiban, menurut dia, tidak muncul konflik atau penolakan dari PKL. Ia mengatakan, para PKL yang ditertibkan ini bisa berpindah ke lokasi lain yang diperbolehkan untuk berjualan, sebagaimana ketentuan.

Pemkot Bandung disebut tidak menyediakan tempat relokasi karena tidak adanya lahan untuk itu. “(Tempat relokasi) enggak ada. Mereka sadar mungkin mencari sendiri tempat yang diperbolehkan oleh aturan,” kata Ema.

Setelah PKL ditertibkan, Ema mengatakan, nantinya trotoar Jalan Suryani akan direvitalisasi. Kondisi jalan dan lampu penerangan jalan umum (PJU) di sana juga akan dibenahi. Masyarakat mengeluhkan kondisi PJU yang dinilai minim di ruas jalan tersebut.

“Nanti trotoarnya kita perbaiki, jalannya juga kita rapikan. Kemudian di sini ada keluhan kurang PJU. Nah, tadi saya sudah kontak jajaran di Dishub (Dinas Perhubungan). Termasuk juga merapikan pohon-pohon, supaya kalau ada PJU yang tidak kelihatan nanti bisa berfungsi maksimal,” kata Ema.

Sasaran lain

Ditanya lokasi lainnya yang menjadi sasaran penertiban, Ema mengatakan, saat ini Pemkot Bandung masih berfokus di kawasan Tegallega. Pemkot tengah menertibkan PKL Tegallega yang masuk zona kawasan Jalan M Toha dan Jalan Otto Iskandar Dinata (Otista).

Selain itu, Ema menyebut kawasan Jalan Sukajadi. “Nanti ke depan juga jangka panjangnya kita di Sukajadi. Sukajadi itu kan sekarang, kalau menurut saya, itu jalan dan ruang publik yang sangat jelek di Kota Bandung. Kota ini terdegradasi, PKL-nya sudah melanggar aturan karena di sana juga zona merah. Reklame juga awut-awutan. Trotoar juga tidak terurus karena pabeulit dengan PKL. Tapi, nanti kita bicarakan,” kata Ema.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler