Terungkap Berkat Pengakuan Pelaku, Pakar Forensik Sindir Kemampuan Polisi di Kasus Subang
Kasus pembunuhan di Subang terungkap berkat pengakuan salah satu tersangka.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar psikologi Forensik, Reza Indragiri Amriel, mengkritisi kinerja polisi dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang yang molor hingga dua tahun. Reza menyayangkan polisi baru bisa mengungkapnya setelah ada pengakuan salah satu pelaku.
Polda Jawa Barat baru saja menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus Subang. Mereka yang ditetapkan tersangka ialah Yosep Hidayah yang merupakan suami korban, M Ramdanu keponakan korban, Mimin istri kedua pelaku, Arighi dan Abi anak tiri Yosep. Yosep dan Danu ditahan sedangkan Mimin, Arighi dan Abi tidak ditahan
Danu merupakan pelaku yang akhirnya membongkar kasus ini lewat pengakuannya. Danu yang selama ini ikut bantu-bantu tersangka Yosep telah mengajukan status justice collaborator.
"Kemampuan polisi secara global dalam mengungkap kasus pembunuhan memang mengalami penurunan," kata Reza kepada Republika.co.id, Jumat (20/10/2023).
Padahal Reza mengamati teknologi investigasi yang dimiliki polisi semakin canggih. Namun, kemajuan tersebut tak membuat polisi punya bekal yang memadai membongkar kasus Subang. "Sementara dalam kasus ini sepertinya para pelaku bukan sindikat kriminal," ujar Reza.
Terungkapnya kasus ini akhirnya dicapai bukan oleh proses investigasi kepolisian, melainkan berkat "kebaikan" pelaku. Dalam kondisi ini, Reza memertanyakan kemampuan investigasi polisi.
"Jadi, kita mau bilang apa? Pelaku memang cerdas, atau pada dasarnya kemampuan investigasi polisi yang perlu di-upgrade?" kata Reza.
Bercak darah yang disebut identik dengan korban...
Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar mengungkapkan bercak darah pada baju yang dipakai Yosep Hidayah identik dengan darah korban. Bercak darah di baju Yosep sudah ada setelah kejadian dan saat Yosep melapor ke Polsek setempat.
"Polisi bilang ditemukan percikan darah korban di baju salah satu tersangka. Pertanyaan saya, kapan polisi menemukan itu?" ujar Reza.
"Kalau sudah ditemukan sejak dulu, maka semestinya pendalaman hingga penetapan tersangka sepertinya sudah bisa dilakukan sejak dulu juga," lanjut Reza.
Reza kemudian meminta Korps Bhayangkara berhati-hati dalam mengusut kasus ini. Reza tak ingin muncul opini liar yang malah menurunkan citra polisi. "Awas, jangan sampai memunculkan kesan polisi membuat atau menciptakan barang bukti," tegas Reza.
Diketahui, dari peran sementara yang disimpulkan kepolisian tersangka Danu ini yang pertama menemani tersangka Yosep ke tempat kejadian perkara. Danu diketahui mengambilkan golok yang diduga untuk mengeksekusi pembunuhan.
Danu sempat membersihkan tempat kejadian perkara sehingga mengganggu proses penyelidikan. Danu mengaku selama ini diam karena takut dijadikan tumbal dan akan dibunuh.
Sebelumnya, pada 18 Agustus 2021, warga Subang dikejutkan dengan temuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil. Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan.
Dua jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Rabu (18/8). Identitas keduanya diketahui bernama Tuti (55 tahun) dan anaknya, Amelia Mustika Ratu (23).