OP Beras di Majalengka, Ada Diskon bagi Warga yang Sudah Bayar PBB
Beras dijual dalam kemasan lima kilogram dengan harga Rp 52 ribu.
REPUBLIKA.CO.ID, MAJALENGKA — Operasi pasar (OP) komoditas beras disambut antusias warga di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Senin (23/10/2023). Selain harga beras yang dijual di bawah pasaran, ada diskon bagi warga yang telah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Kegiatan OP beras yang digelar di Islamic Center Majalengka itu merupakan hasil kerja sama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Majalengka dan Perum Bulog Kantor Cabang Cirebon. Pada OP tersebut dijual beras dalam kemasan lima kilogram, dengan harga Rp 52 ribu (satu kilogram Rp 10.400).
Warga bisa membeli beras tanpa dibatasi. Bagi yang taat membayar PBB, ada diskon Rp 1.000 per kilogramnya, sehingga bisa membeli beras dengan harga Rp 48 ribu untuk lima kilogram.
Bapenda Kabupaten Majalengka pun membuka layanan pembayaran PBB secara mobil di Islamic Center. Dengan demikian, warga yang belum membayar PBB dan ingin mendapat diskon pembelian beras bisa membayar pajak terlebih dahulu.
Bupati Majalengka Karna Sobahi mengapresiasi pelaksanaan OP beras tersebut. Selain membantu masyarakat di tengah tingginya harga beras di pasaran, kegiatan itu juga bisa meningkatkan kesadaran warga membayar pajak.
“Ini program kolaborasi Bapenda dan Bulog yang sangat menarik,” ujar dia, selepas menyerahkan secara simbolis beras itu kepada warga di Islamic Center Kabupaten Majalengka.
Bupati mendorong perangkat daerah lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka menggelar kegiatan serupa. Diharapkan makin banyak warga yang terbantu untuk mendapatkan beras dengan harga terjangkau.
“Kami berjanji akan menggelar kegiatan semacam ini secara rutin sebagai bentuk fasilitasi dari pemda untuk pengadaan pangan masyarakat, khususnya beras,” kata Bupati.