Olah TKP Pertama Pembunuhan di Subang, Polisi: Pengakuan Pelaku Sesuai
Polda Jabar melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan di Subang.
REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Rep: Fauzi Ridwan Red: Wisnu Aji Prasetiyo
REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG — Polda Jabar melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di rumah korban di Jalan Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang.
Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, olah tkp tersebut untuk mencocokan pengakuan tersangka mengenai peristiwa pembunuhan terjadi.
Surawan menambahkan, olah TKP hari ini baru menghadirkan satu tersangka, yakni M Ramdanu alias Danu.
Videografer | Fauzi Ridwan
Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler