Olah TKP Pertama Pembunuhan di Subang, Polisi: Pengakuan Pelaku Sesuai

Polda Jabar melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan di Subang.

REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Petugas kepolisian melakukan penyisiran saat olah tempat kejadian perkara di area rumah korban di Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Selasa (24/10/2023).
Rep: Fauzi Ridwan Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, SUBANG — Polda Jabar melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di rumah korban di Jalan Ciseuti, Jalancagak, Kabupaten Subang.


Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, olah tkp tersebut untuk mencocokan pengakuan tersangka mengenai peristiwa pembunuhan terjadi.

Surawan menambahkan, olah TKP hari ini baru menghadirkan satu tersangka, yakni M Ramdanu alias Danu.

 

 

Videografer | Fauzi Ridwan

Video Editor | Wisnu Aji Prasetiyo

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler