To the Moon, Satu Bitcoin Sudah Seharga Fortuner

Melonjaknya harga bitcoin dipicu keyakinan bolehnya kripton masuk bursa.

AP Photo/Kin Cheung
Iklan Bitcoin, salah satu cryptocurrency, ditampilkan di sebuah gedung di Hong Kong, pada 18 November 2021.
Red: Fuji Pratiwi

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Bitcoin naik hampir 10 persen pada Selasa (24/10/2023) menjadi 34.872 dolar AS atau sekitar Rp 550 juta (kurs Rp 15.800), tertinggi dalam hampir satu setengah tahun. Melambungnya harga bitcoin terjadi tengah meningkatnya spekulasi bahwa reksa dana bitcoin (bitcoin fund) yang dapat diperdagangkan di bursa akan segera terwujud.

Baca Juga


Kenaikan harga bitcoin kemarin menyusul lonjakan 10 persen pada Senin (23/10/2023), ketika bitcoin mencatatkan hari terbaiknya dalam hampir satu tahun. Tren bullish itu pun menyebar ke seluruh pasar kripto yang lebih luas dan ke saham-saham terkait. Persetujuan apa pun dari Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) terhadap reksa dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) yang mengandung bitcoin diperkirakan akan mendorong permintaan uang kripto ini.

ETF bitcoin spot kabarnya akan memungkinkan investor yang sebelumnya waspada terhadap akses kripto ke aset di pasar saham, dapat mengantarkan gelombang modal baru ke sektor ini. "Nilai aset apa pun, pada dasarnya, adalah soal jumlah orang yang menggunakannya," kata Kepala Investasi di Saxo, Steen Jakobsen, dilansir Reuters, Rabu (25/10/2023).

"Jadi ETF akan menarik perhatian banyak orang dan meningkatkan likuiditas," kata dia menambahkan.

 

Bitcoin naik dua kali lipat sepanjang tahun ini, terakhir naik 9,51 persen pada 34.530 ribu dolar atau sekitar Rp 545 juta (kurs Rp 15.800) level tertinggi sejak Mei tahun lalu. Mata uang kripto terbesar kedua, ether, naik 6,82 persen menjadi 1.825,50 dolar AS atau sekitar Rp 29 juta (kurs Rp 15.800) tertinggi sejak Agustus.

Saham-saham yang terkait dengan kripto seperti bursa utama AS Coinbase Global (COIN.O) dan pemilik bitcoin MicroStrategy (MSTR.O) naik dalam perdagangan setelah jam kerja.

Raksasa investasi BlackRock (BLK.N) adalah salah satu dari beberapa perusahaan keuangan besar AS yang mengajukan permohonan untuk ETF bitcoin. Spekulasi mengenai kemungkinan persetujuan mereka dipicu oleh daftar ETF iShares BlackRock di situs web lembaga kliring DTCC. Tidak jelas kapan atau mengapa iShares ETF ditambahkan ke daftar DTCC. DTCC dan BlackRock tidak segera menanggapi permintaan komentar.

 

Antisipasi juga meningkat setelah laporan bulan ini, termasuk dari Reuters, bahwa SEC tidak akan mengajukan banding atas keputusan pengadilan yang menolak permohonan ETF dari perusahaan kripto Grayscale Investments. Pada hari Senin, pengadilan meresmikan keputusannya, mengembalikan permohonan gugatan ke SEC untuk ditinjau.

"Tekanan SEC oleh pengadilan meningkatkan kemungkinan persetujuan ETF," kata Kepala Penelitian Aset Digital Standard Chartered Geoffrey Kendrick. 

Pekan lalu BlackRock membantah laporan keliru bahwa ETF miliknya telah disetujui. Data di laman analisis derivatif kripto Coinglass menunjukkan short-covering bitcoin yang besar dalam 24 jam terakhir. Secara terpisah, Grayscale pada hari Selasa memperkenalkan lima indeks sektor kripto bersama dengan FTSE Russell yang akan melacak kinerja aset kripto dalam lima kategori: mata uang, platform kontrak pintar, keuangan, konsumen dan budaya, serta utilitas dan layanan.

 

 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler