Jalan Keluar yang Ditawarkan Islam untuk Hindari Zina Ini Penuh Berkah dan Keutamaan
Perbuatan zina yang termasuk dosa besar dilarang dalam Islam
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Zina adalah perbuatan yang sangat dilarang dalam Islam. Islam secara tegas melarang perbuatan zina, hal itu ditegaskannya dengan melarang mendekati perbuatan zina.
Surat al-Isra ayat 32 dan tafsirnya menjelaskan alasan mengapa agama Islam melarang perbuatan zina.
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةً ۗوَسَاۤءَ سَبِيْلًا “Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk.” (QS Al Isra ayat 32)
Islam memberikan larangan bukan berarti tidak menghadirkan solusi. Jalan keluar agar terhindar dari zina antara lain adalah menikah.
Ketika seorang Muslim telah memiliki kemampuan untuk menikah, baik itu kematangan usia hingga kemampuan finansial maka seyogianya agar segera menikah. Apalagi bila telah menemukan calon istri/suami. Maka jangan terlalu lama menunda-nunda pernikahan.
Sebab dengan menikah, maka seseorang akan mampu menjaga pandangannya, dan mampu menjaga nafsunya, sehingga terhindar dari perbuatan-perbuatan maksiat terutama perzinaan.
Akan tetapi bila dalam belum memiliki kemampuan untuk menikah, sementara nafsu dalam diri bergejolak, maka redamlah dengan berpuasa sunah. Hal demikian akan menjauhkan seseorang dari zina. Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW:
وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : يَامَعْشَرَالشَّبَابِ مَنِ اسْتَطَاعَ مِنْكُمُ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَجْ فَاِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِوَاَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَاِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ
Artinya: “Rasulullah ﷺ bersabda, “Hai kaum muda, barangsiapa dari kalian mampu menikah, maka hendaklah ia menikah. Karena sesungguhnya menikah itu lebih bisa menundukkan pandangan mata dan lebih dapat menjaga kemaluan. Dan barangsiapa belum mampu menikah, maka hendaklah ia berpuasa sunah, karena puasa itu menjadi obat.” (HR Bukhari dan Muslim).
Baca: Daftar Produk-Produk Israel yang Diserukan untuk Diboikot, Cek Listnya Berikut Ini
Ada banyak keutamaan-keutamaan dalam beragama yang hanya bisa didapatkan oleh orang-orang yang menikah. Misalnya saja memberikan nafkah pada anak dan istri hingga memiliki anak keturunan. Karena itu Rasulullah SAW mengatakan bahwa orang yang menikah telah menyempurnakan separuh agamanya.
وَقَالَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اِذَاتَرَوَّجَ الْعَبْدُ فَقَدِ اسْتَكْمَلَ نِصْفَ الدِّيْنِ فَلْيَتَّقِ اللَّهَ فِى النِّصْفِ الْبَاقِى
Artinya: “Rasulullah ﷺ bersabda, “Apabila seseorang menikah, maka ia benar-benar telah menyempurnakan separuh agama. Maka hendaklah ia takwa kepada Allah untuk separuh yang lainnya.” (HR Baihaqi).