Bulan Ini Ribuan Tahun Lalu, Umar Bin Khattab Berjanji untuk Kristen Yahudi Yerusalem
Yerusalem Palestina menjadi rumah bagi tiga agama
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Awal Rabiul Akhir Tahun 1445 H bertepatan pada 16 Oktober 2023. Banyak peristiwa penting yang terjadi pada bulan ini.
Dilansir di Youm 7, peristiwa-peristiwa penting yang terjadi di bulan Rabiul Akhir di antaranya sebagai berikut:
Pertama, rakaat sholat Ashar bertambah
Mungkin banyak orang yang belum mengetahui bahwa pada awalnya sholat Ashar dilaksanakan hanya dua rakaat. Kemudian baru pada Rabiul Akhir tahun pertama Hijriyah, pertama kalinya sholat Ashar menjadi empat rakaat.
Jumlah rakaat tersebut bertambah setelah turun perintah sholat lima waktu ketika Isra Miraj. Yakni 17 rakaat yang terbagi menjadi lima waktu.
Kedua, mengutus Khalid bin Walid
Khalid bin Walid diutus Nabi Muhammad SAW. Dia mengutus sosok yang berjuluk “Pedang Allah” (Saifullah) itu kepada Bani Harits bin Ka’b, salah satu kabilah penting di Jazirah Arab.
Khalid berdakwah dengan penuh kesabaran dan teladan di sana. Pada akhirnya, banyak orang Bani Harits yang memeluk Islam. Peristiwa itu terjadi pada Rabiul Akhir sekira tahun ke-10 Hijriyah.
Ketiga, penaklukan Yerusalem
Pada Rabiul Akhir tahun 16 Hijriyah Yerusalem ditaklukan Umar bin Khatab. Pasukan Islam masuk ke al-Quds di Yerusalem (Aelia, Jebus) untuk mengusir tentara penjajah Bizantium (Romawi Timur) yang lalim. Penduduknya menetapkan syarat yaitu kota suci itu hendaknya diserahkan kepada Khalifah Umat Ibn Khattab (Khalifah kedua sesudah Abu Bakar, kepala pemerintahan Islam setelah Nabi Muhammad SAW wafat) sendiri.
Atas undangan Saphronius, Uskup Agung al-Quds, datanglah Umar untuk menerima kunci kota. Di kala itulah pemimpin Islam tersebut mengeluarkan ikrarnya yang masyhur, bagi penduduk kota tujuan Nabi Muhammad berjalan malam (Isra) dan pangkal Mirajnya ke langit ke tujuh.
Kepada warga dia tetapkan, ''Demi Allah!, jaminan keamanan bagi diri mereka, kekayaan, gereja, dan salib mereka, bagi yang sakit, bagi yang sehat, dan seluruh masyarakat beragama di Kota Suci itu, bahwa gereja-gereja mereka tidak akan diduduki atau dihancurkan, takkan ada satu barang pun diambil dari mereka atau kediaman mereka, atau dari salib-salib maupun milik penghuni kota, bahwa para warga tidak akan dipaksa meninggalkan agama mereka, bahwa tak seorang pun akan dicederai. Dan bahwa, tak seorang Yahudi pun akan menghuni Aelia.”
Baca juga: Secarik Alquran Bertuliskan Ayat As-Saffat Ditemukan di Puing Masjid Gaza, Ini Tafsirnya
Dia tetap memperbolehkan, orang-orang Yahudi tetap diberi hak memasuki dan tinggal di Yerusalem.
Keempat, Kabah terbakar
Kabah terbakar pada Rabiul Akhir tahun 73 H. Pada zaman Yazid bin Muawiyah ketika Abdullah bin Zubair berlindung di Kabah, dia memerintahkan Hajjaj bin Yusuf untuk melempari Kabah dengan panah-panah berapi, akhimya sebagian bangunan Kabah terbakar.
Kerusakan itu kemudian diperbaiki oleh Abdil Malik. Sedangkan yang meletakkan Hajar Aswad pada waktu itu, yakni Imam Ali bin Husain Zaenal Abidin.