Komnas HAM Bakal Gali Keterangan di Kasus Jembatan Kaca Pecah
Komnas HAM akan menggali keterangan di kasus jembatan kaca yang pecah.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menaruh perhatian atas peristiwa pecahnya jembatan kaca yang terletak di objek wisata The Geong, Kabupaten Banyumas. Komnas HAM bakal turun tangan untuk ikut-ikutan menyelidiki kejadian itu.
Komnas HAM menyampaikan keprihatinan dan duka cita mendalam atas tragedi yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan beberapa mengalami luka-luka.
"Komnas HAM akan meminta keterangan pengelola untuk mendapatkan informasi, dan fakta mengenai peristiwa pecahnya jembatan kaca maupun data lain yang diperlukan," kata Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).
Komnas HAM juga bakal mendalami kejadian ini dari sudut pandang aparat penegak hukum. Komnas HAM berencana memantau perkara ini.
"Komnas HAM akan meminta keterangan Polres Banyumas, dan Polda Jateng mengenai proses penegakan hukumnya," ujar Uli.
Uli menjelaskan respons Komnas HAM atas kejadian ini berdasarkan kewenangan yang tercantum dalam Pasal 89 ayat (3) Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Komnas HAM meminta agar pihak yang bertanggungjawab dihukum sesuai aturan yang berlaku.
"Komnas HAM meminta penegakan hukum yang adil baik bagi korban maupun bagi semua pihak yang dalam kapasitasnya bertanggung jawab atas terjadinya peristiwa tersebut," ujar Uli.
Selain itu, Uli berharap ke depannya pihak pengelola wisata dapat mengevaluasi wahananya. Sehingga kejadian serupa tak terjadi lagi di tempat yang sama maupun lokasi lain.
"Mendesak agar pengelola wahana wisata jembatan kaca untuk memastikan keselamatan pengunjung sesuai prinsip-prinsip bisnis dan HAM dalam pengelolaan usaha wisata," ujar Uli.
Sebelumnya jembatan kaca The Geong di Hutan Limpakuwus Banyumas, Jawa Tengah pecah dan mengakibatkan empat orang wisatawan asal Cilacap jatuh dari ketinggian 15 meter. Insiden yang terjadi pada Rabu (25/10/2023) mengakibatkan seorang korban terluka parah dan satu orang meninggal dunia.
Dinas Pemuda, Olahraga, Budaya dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas berdalih tidak menerima informasi mengenai adanya objek wisata baru The Geong di Hutan Limpakuwus Banyumas.