Mudahkan Pelajar Buat KTP, Disdukcapil Sukabumi Datangi Sekolah dan Madrasah
Diharapkan pelajar yang sudah berusia 17 tahun segera memiliki KTP-el.
REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi, Jawa Barat, mendorong para pelajar yang sudah berusia 17 tahun agar segera memiliki Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Untuk itu, Disdukcapil berupaya mendekatkan pelayanan perekaman data KTP-el agar mudah dijangkau para pelajar.
“Untuk menyasar pelajar, kami menggulirkan layanan perekaman KTP-el pemula di sekolah dan madrasah (Layanan Mantel Semar),” ujar Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi Kardina Karsoedi, Senin (30/10/2023).
Pada Ahad (29/10/2023), misalnya, Disdukcapil menggelar Layanan Semar Mantel di Kecamatan Cibeureum. Dengan pelayanan ini, kata Kardina, para pelajar sekolah maupun madrasah tidak perlu jauh-jauh ke kantor Disdukcapil untuk merekam data pembuatan KTP-el karena petugas yang datang ke sekitar tempat tinggal mereka.
Selain pembuatan KTP-el para pelajar, Disdukcapil Kota Sukabumi juga tengah mendorong aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Aplikasi IKD kini sudah bisa diunduh di ponsel berbasis Android maupun iOS. Saat melakukan pelayanan jemput bola ke sekolah, petugas Disdukcapil akan membantu para pelajar ataupun guru untuk mengaktifkan IKD.