Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Rumah Perwira Polisi dan Banpol Digeledah
Polda Jabar memanggil dan meminta keterangan seorang perwira polisi.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Upaya penggeledahan sejumlah rumah dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) terkait kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang. Di antaranya rumah seorang perwira polisi di Polres Subang dan petugas Bantuan Polisi (Banpol).
Direktur Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, penggeledahan di rumah perwira polisi itu dilakukan karena yang bersangkutan merupakan penyidik awal kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Perwira polisi itu juga pernah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Menurut Surawan, perwira polisi itu juga sudah dimintai keterangan. Penyidik disebut masih mendalami dan mencocokkan keterangannya dengan hasil olah TKP. “Kita panggil ke Polda kemarin (Senin, 30 Oktober 2023) dan dimintai keterangan,” kata Surawan, Selasa (31/10/2023).
Surawan mengatakan, penyidik akan memanggil seorang petugas Banpol untuk dimintai keterangan. Rumah Banpol itu juga digeledah. Menurut dia, petugas Banpol ini diduga berperan membersihkan TKP pembunuhan dan menguras kamar mandi. Penyidik, kata dia, akan mendalami apakah ada pihak yang menyuruh petugas Banpol tersebut.
Pada Selasa, menurut Surawan, penggeledahan juga dilakukan di rumah Youries dan Mulyana. Youries merupakan anak sulung tersangka Yosep Hidayah, sementara Mulyana adik tersangka.
Surawan mengatakan, upaya penggeledahan dilakukan terhadap sejumlah saksi yang sempat mendatangi TKP saat kejadian pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu. Menurut dia, ada ada beberapa barang diamankan. “Ada beberapa diamankan, tapi (saya) belum melihat karena dibawa penggeledah,” kata dia.