Diperiksa 12 Jam, Bos Alexis Akui Bantu Firli Sewa Rumah Kertanegara 46

Keterangan Alex Tirta tersebut tidak sesuai dengan pengakuan dari pihak Firli.

Republika/ ALI MANSUR
Ketua Harian Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Tirta Juana Darmasji alias Alex Tirta memberikan keterangan setelah menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/11/2023) malam WIB.
Rep: Ali Mansur Red: Agus Yulianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKART -- Ketua harian PBSI Alex Tirta selesai menjalani pemeriksaan penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro selama 12 jam di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (3/11/2023). Dalam pemeriksaan itu, dia mengaku telah membantu Firli Bahuri menyewa satu unit rumah di Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca Juga


“Semuanya sih sudah saya jelaskan ya. Yang penting bahwa soal rumah Kertanegara itu memang saya sewa dan diteruskan oleh beliau (Firli Bahuri). Tapi memang atas nama saya. Jadi sudah saya jelaskan kepada penyidik," jelas bos eks hotel Alexis tersebut kepada awak media, Jumat (3/11/2023).

Menurut Alex Tirta, Firli Bahuri menyewa rumah tersebut sebesar Rp 650 juta. Keterangan Alex Tirta tersebut tidak sesuai dengan pengakuan dari pihak Firli yang menyebut rumah tersebut disewa dengan nominal kurang dari Rp 100 juta.

Rumah di Kertanegara nomor 46 sendiri telah dilakukan penggeledahan oleh penyidik Subdit Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro.

"Yang bayar beliau. Nilai (sewa) Rp 650 juta. Beliau ini mungkin karena rumahnya jauh jadi ya barangkali tempat tidur, dekat sama kantor beliau. Jadi pada saat beliau lagi berkebutuhan jadi tempat itu cocok," jelas Alex Tirta.

Alex mengaku kenal Firli ...

 

Selain itu, Alex Tirta juga mengaku mengenal Firli Bahuri. Sementara pihak Firli Bahuri menyebut Firli adalah seorang sahabat dan telah lama saling mengenal.

Dia diperiksa sebagai terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK. Diduga rumah di Kertanegara nomor 46 tersebut dijadikan sebagai safe house oleh Firli Bahuri.

“Saya sudah lama ya kenal sama beliau jadi memang sahabat saya dan khususnya beliau ini kan senang bulutangkis dan saya juga senang bulutangkis,” terang Alex Tirta.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler