UUS Bank DKI Perluas Akses ke Pesantren
Kerja sama Bank DKI dan Hebitren meliputi pemanfaatan produk dan jasa bank syariah.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank DKI melalui Unit Usaha Syariah dan Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (Hebitren) menguatkan ekonomi lingkungan pesantren yang ada di Jakarta.
"Bank DKI menyambut baik kolaborasi ini sebagai pemberdayaan ekonomi dengan memanfaatkan keaktifan unit usaha pesantren maupun pelaku usaha yang aktif di dalamnya," kata Direktur Teknologi dan Operasional merangkap Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama Bank DKI Amirul Wicaksono di Jakarta, kemarin.
Amirul menuturkan kolaborasi ini merupakan upaya Bank DKI dalam mengoptimalkan layanan perbankan syariah dengan membangun kerja sama antar lembaga.
Dia menerangkan ruang lingkup kerja sama antara Bank DKI dengan Hebitren meliputi pemanfaatan produk dan jasa layanan perbankan syariah. "Peran Bank DKI menyediakan berbagai akses produk perbankan mulai dari produk dana pihak ketiga, pembiayaan, keagenan, maupun berbagai layanan digital berbasis syariah kepada ekosistem di bawah naungan Hebitren," terangnya.
Selain itu, melalui skema kemitraan, kolaborasi ini juga memiliki ruang lingkup pengembangan lembaga keuangan syariah berbasis koperasi Pondok Pesantren, pengembangan inkubator bisnis bagi santri, kemitraan program Bank Wakaf Mikro (BWM), serta kerja sama usaha lainnya yang saling memberikan manfaat bagi kedua belah pihak.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI Arie Rinaldi menambahkan Bank DKI melalui Unit Usaha Syariah terus memperluas serta mengoptimalkan kinerja layanan perbankan syariah. Arie menyebutkan salah satunya dengan mengimplementasikan dua kegiatan perbankan berbasis bunga maupun non-bunga sekaligus (Dual Banking Leverage Model/ DBLM) sebagai solusi layanan perbankan kepada nasabah yang menghendaki pilihan produk dan layanan syariah.
"Bank DKI juga menghadirkan kemudahan berbagai layanan perbankan syariah secara digital, yakni melalui Super Apps JakOne Mobile mulai dari fitur pembukaan rekening tabungan, dan deposito iB," kata Arie.
Selanjutnya, pengguna juga dapat dimudahkan dengan pembayaran berbagai tagihan, termasuk pajak dan retribusi, serta pembayaran zakat dan donasi di berbagai lembaga. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari peringatan Hari Santri yang jatuh pada tanggal 22 Oktober 2023 dengan tema "Jihad Santri, Jayakan Negeri".
Adapun nota kesepahaman ditandatangani oleh Direktur Ritel & Syariah Bank DKI Henky Oktavianus bersama ketua Himpunan Ekonomi Bisnis Pesantren (Hebitren) Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Asy’ari Akbar serta disaksikan oleh Ketua Dewan Pengawas Syariah Bank DKI Muhammad Maksum. Selain penandatanganan secara simbolis, acara juga dimeriahkan dengan penampilan Team Hadroh Pondok Pesantren Al-Islah, Jakarta, serta diskusi dengan tema "Optimalisasi Bantuan KJP Untuk Operasional Pesantren".