Islamnya Yahudi Berkat Takjub Ketegasan Hakim Meski yang Dihadapi Khalifah Ali

Yahudi berperkara dengan Ali bin Abi Thalib terkait dengan baju perang

EPA
Palu hakim (Ilustrasi). Yahudi berperkara dengan Ali bin Abi Thalib terkait dengan baju perang
Rep: Andrian Saputra Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kemajuan terjadi di berbagai bidang ketika masa Khulafaur Rasyidin. Salah satunya pada hal penegakan hukum. Hakim atau qadhi pada saat itu benar-benar menegakkan hukum dan menjunjung tinggi keadilan. 

Baca Juga


Salah satu kisah masyhur tentang hakim yang adil dalam memutuskan hukum terjadi pada masa kekhalifahan Ali bin Abi Thalib. Bahkan kasus yang ditangani hakim ini melibatkan langsung sang khalifah yakni Ali bin Abi Thalib.  

Berawal ketika Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib hendak berangkat perang menghadapi pasukan Muawiyah. Ia kehilangan baju besi miliknya. 

Selesai perang, Ali bin Abi Thalib kembali ke Kufah dan menemukan baju besinya tersebut di tangan seorang Yahudi. Namun orang Yahudi itu justru mengklaim bahwa baju besi di tangannya itu adalah miliknya.  

Ali bin Abi Thalib pun mengajak orang Yahudi itu menghadap Qadhi Syuraih. Ali duduk di sebelah Qadhi Syuraih, dan orang Yahudi yang menjadi tertuduh itu duduk di hadapan Ali. 

Qadhi Syuraih pun mempersilakan Ali bin Abi Thalib menjelaskan apa yang menjadi persoalannya. Kepada sang qadhi, Ali bin Abi Thalib menjelaskan bahwa baju besi yang berada di tangan orang Yahudi itu adalah miliknya. 

Baca juga: 10 Peluang Pintu Langit Terbuka Lebar, Doa yang Dipanjatkan Insya Allah Dikabulkan

Dan Ali bin Abi Thalib pun bersaksi bahwa dirinya belum pernah menjual atau pun memberikannya kepada seseorang pun.  

Setelah mendengar penjelasan Ali, qadhi Syuraih mempersilakan orang Yahudi itu untuk berbicara. Dan orang Yahudi itu mengatakan bahwa baju besi yang ada di tangannya adalah miliknya.  

Setelah itu, qadhi Syuraih meminta Ali bin Abi Thalib untuk menunjukan bukti yang kuat yang dapat membuktikan bahwa baju besi itu miliknya. 

Lalu Ali bin Abi Thalib pun menyebutkan bahwa buktinya adalah Qanbar atau pembantunya dan Hasan (putranya yang juga cucu Rasulullah SAW). 

Ali bin Abi Thalib menyebut keduanya sebagai saksi bahwa baju besi itu benar-benar miliknya.  

Tetapi jawaban qadhi Syuraih mengejutkan Ali bin Abi Thalib. Qadhi Syuraih mengatakan kesaksian seorang anak tidak berlaku bagi bapaknya. 

Kendati saksi yang diajukan Ali bin Abi Thalib adalah cucu Rasulullah SAW namun qadhi Syuraih tetap pada pendiriannya. 

Alhasil karena Ali bin Abi Thalib tidak dapat mengajukan saksi yang dapat diterima Mahkamah, maka diputuskan  Qadhi bahwa baju besi itu milik Yahudi.  

Putusan hakim yang memenangkan orang Yahudi dari Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib itu mengejutkan banyak pihak. Tak terkecuali bagi orang Yahudi itu. 

Ia tak menyangka hakim begitu tegas dalam menegakan hukum, kendati yang dihadapinya adalah seorang khalifah namun sang Qadhi tetap melaksanakan tugasnya dengan profesional dan menjunjung tinggi hukum dan keadilan.  

"Keputusan tersebut mengejutkan orang Yahudi itu, dan sekaligus memberikan kesan yang amat mendalam. Semula ia mengira bahwa qadhi itu pasti akan berpihak kepada Imam Ali. Dan Imam Ali (demi memenangkan perkara itu) pasti akan memaksa Qadhi berpihak kepadanya. Ternyata semua itu tidak terjadi. Yang dilihatnya adalah sebuah mahkamah yang adil. Qadhi tidak memihak kepada siapapun, dan Imam Ali juga tidak memaksakan kehendaknya, walaupun dengan kekuasaan yang dimilikinya bisa saja hal itu dilakukan," (Lihat buku Biografi Ali bin Abi Thalib karya Prof Ali Muhammad Ash Shalabi, penerbit Pustaka Al Kautsar halaman 299).

Alhasil orang Yahudi itu pun menang berperkara melawan Ali bin Abi Thalib sebagai kepala negara dalam mahkamah Islam hanya karena Ali bin Abi Thalib tidak dapat mengajukan saksi yang dapat diterima pengadilan. Orang Yahudi itu pun keheranan. Dengan penuh simpati akhirnya ia masuk Islam. 

Islam, Kristen dan Yahudi di Kota Cordoba - (Republika.co.id)

Setelah itu orang Yahudi itu menemui Ali bin Abi Thalib dan menyampaikan pengakuan jujur. Bahwa sesungguhnya baju besi yang dipegangnya adalah baju besi milik Ali bin Abi Thalib. 

Ia mengaku mengambil baju besi itu setelah jatuh dari unta yang dinaiki Ali bin Abi Thalib ketika berangkat menuju Shiffin. 

Mendengar itu Ali bin Abi Thalib tak marah sedikit pun. Karena kejujuran yang diungkapkan orang Yahudi yang telah menjadi mualaf itu, Ali bin Abi Thalib pun memberikan baju besi itu pasangan. 

 

Lalu orang itu dengan bangga memakainya dan menggunakannya ketika peperangan menghadapi tentara Persia di Nahrawan daerah antara Wasith dan Baghdad.    

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler