Sasar Segmen Prasejahtera, Pinjam Dana di PNM tak Perlu Punya Usaha

Nasabah PNM Mekaar diberikan pelatihan usaha, dibukakan pasar, serta bersosialisasi

Kementerian BUMN
Menteri BUMN Erick Thohir berdialog dengan para nasabah Mekaar PNM di desa Tanjungsari Kebumen, Jawa Tengah.
Rep: Iit Septyaningsih Red: Ichsan Emrald Alamsyah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menyatakan, nasabah tidak harus memiliki usaha dahulu untuk mendapatkan pendanaan dari PNM. Sementara di lembaga pembiayaan lain, minimal mempunyai usaha yang sudah jalan selama dua tahun.


"Menariknya di program PNM Mekaar, di kami bukannya tanpa syarat. Artinya kalau ajukan ke lembaga tertentu yang di bawah OJK (Otoritas Jasa Keuangan) atau tidak, minimal punya usaha sudah dua tahun, PNM tidak berlakukan itu," jelas Corporate Secretary PT PNM Dodot Patria Ary dalam Media Briefing, Selasa (14/11/2023).

Ia menjelaskan, seseorang harus diberi akses permodalan dulu baru mendirikan usaha, bukan sebaliknya. Apalagi, kata dia, segmen nasabah PNM yaitu masyarakat prasejahtera.

"Segmentasi kami prasejahtera yang buat makan saja susah apalagi usaha," tuturnya. Dodot melanjutkan, PNM lewat program Mekaar tidak hanya memberikan modal usaha atau kredit, tapi juga modal intelektual, agar peminjam bisa mengelola uangnya.

Nasabah PNM Mekaar diberikan pelatihan usaha, dibukakan pasar, serta didorong bersosialisasi melalui digital. Jadi, kata dia, strategi perusahaan yaitu memberdayakan bukan memperdaya.

Sampai hari ini, sambung Dodot, nasabah PNM yang masih aktif sebanyak 14,7 juta. Sementara total nasabah perseroan sejak 2016 hingga sekarang mencapai 19 juta.

"Kami boleh klaim, PNM saat ini lembaga pembiayaan kelompok grup lending terbesar di dunia. Lalu seluruh nasabah kami 100 persen emak-emak atau perempuan untuk program Mekaar, tidak ada laki-laki," jelas dia.

Dirinya menuturkan, segmen perempuan dipilih karena diyakini pandai mengatur keuangan bagi keluarganya. Disebutkan, sampai November 2023, PNM telah menyalurkan dana sebanyak Rp 40 triliun lebih. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler