Nestle Indonesia Sebut PHK di Kejayan Bukan karena Boikot

Nestle Indonesia menjamin akan menyediakan kompensasi semestinya kepada karyawan.

Republika/Thoudy Badai
Peserta menggambar di papan mural pixel saat mengikuti kegiatan menggambar pixel mural art pada Penghargaan Festival Menggambar Nasional 2023 di Jakarta, Ahad (22/10/2023). Nestlé Indonesia melalui salah satu bisnis unitnya, Nestlé DANCOW menyelenggarakan Festival Menggambar Nasional 2023 bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. Mengusung tema “Aku Dan Kau Generasi Sehat, Kuat & Cerdas Berkarakter”, festival ini diadakan di 30 kota di Indonesia, antara lain Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, Medan, Manado, dan Kupang.
Rep: Dedy Darmawan Nasution Red: Lida Puspaningtyas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manajemen PT Nestle Indonesia kembali menyampaikan pernyataan resminya ihwal pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 126 karyawan di Pabrik Kejayan, Pasuruan, Jawa Timur.

Berdasarkan pernyataan resmi yang diterima Republika.co.id, tidak dijelaskan adanya dampak dari gerakan boikot yang akhir-akhir ini semakin masif dilakukan. Di mana, produk Nestle menjadi salah satu sasaran boikot masyarakat karena dianggap mendukung Israel yang melakukan kejahatan genosida di Gaza, Palestina.

Manajemen Nestle Indonesia pun menjelaskan, alasan melakukan PHK karena dalam beberapa tahun terakhir, perusahaan telah menghadapi berbagai tantangan signifikan di pasar yang berdampak pada volume produksi berbagai produk di pabrik Nestle Indonesia.

Oleh karena itu, untuk menghadapi dinamika tersebut, manajemen melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebutuhan dan tuntutan pasar. Di satu sisi mendesain kembali organisasi perusahaan untuk menjawab perubahan dengan lebih efektif sembari tetap berupaya menjaga kelangsungan bisnis dan operasional.

“Kami telah meninjau dan mempertimbangkan seluruh pilihan yang ada sebelum pada akhirnya mengambil keputusan yang sangat berat ini,” tulis manajemen.

Adapun, pilihan yang diambil oleh perusahaan yakni dengan melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap sejumlah karyawan di Pabrik Kejayan.

“Dalam distuasi dan kondisi saat ini, dengan sangat menyesal beberapa peran karyawan akan terdampak sebagai hasil dari perubahan ini, di salah satu pabrik kami, Kejayan, dikarenakan sudah tidak adanya peran dalam transformasi bisnis ini,” kata manajemen menambahkan.

Kendati demikian, perusahaan memastikan akan memperlakukan para karyawan terdampak PHK secara adil dan hormat sesuai peraturan hukum yang berlaku.

Nestle Indonesia menjamin akan menyediakan kompensasi semestinya kepada karyawan, dengan sepenuhnya mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku.

“Perusahaan akan melakukan yang terbaik kepada karyawan terdampak serta memastikan tidak ada gangguan dalam pelayanannya terhadap konsumen dan mitra bisnis kami di Indonesia,” jelas manajemen.

Sebelumnya, PHK 126 karyawan PT Nestle Indonesia Pabrik Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur diketahui setelah Federasi Serikat Buruh Makanan dan Minuman (FSBMM) melakukan aksi unjuk rasa serentak di Kantor Pusat Nestle Indonesia Jakarta dan Pabrik Nestle Indonesia Kejayan.

Presiden Federasi Serikat Buruh Makanan dan Minuman, Dwi Haryoto, mengatakan, buruh yang bekerja sebagian besar bergabung dalam Serikat Buruh Nestle Indonesia Kejayan (SBNIK) dan beranggotakan 731 orang, bernaung di Federasi Serikat Buruh Makanan dan Minuman (FSBMM), dan berafiliasi dengan International Union Of Food (IUF).

Anggota dari SBNIK tersebut bekerja di PT Nestle Indonesia Pabrik Kejayan yang berada di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur dan berkantor pusat di Jakarta.

Sebanyak 126 orang anggota diberikan Surat Pembebastugasan dari kewajiban bekerja setelah Pengusaha melakukan Townhall Business Update pada tanggal 31 Oktober 2023.

“Sangat disayangkan manajemen melakukan efisiensi dalam waktu yang sangat singkat," katanya.

Baca Juga


Pihak perusahaan mengomunikasikan adanya penurunan bisnis dalam waktu dua minggu terakhir dan akan melakukan efisiensi dari sisi jumlah buruh yang bekerja di Pabrik Nestle Kejayan.

“Pemberitahuan efisiensi secara mendadak ini baru terjadi pertama kali setelah Pabrik Nestle Kejayan berdiri selama 35 tahun,” ujarnya.

Menurutnya, SBNIK sangat menghormati dengan adanya program efisiensi ini jika memang tidak dapat dihindarkan dan meminta agar efisiensi ini dilakukan secara sukarela, bukan wajib ataupun paksaan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler