Calon Jamaah Haji Padang Panjang Bisa Urus Paspor di Kantor Kemenag

Sebanyak 66 calhaj Padang Panjang melakukan pembuatan paspor.

Antara/Iggoy el Fitra
Petugas melayani pembuatan paspor calon jamaah haji di Kantor Imigrasi Padang, Sumatera Barat, Ahad (5/11/2023). Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang perdana membuka pelayanan paspor pada hari libur untuk Calon Jamaah Haji keberangkatan 2024 bekerjasama dengan Kementerian Agama setempat.
Rep: Febrian Fachri Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG PANJANG -- Pembuatan paspor calon jamaah haji (calhaj) untuk pemberangkatan haji 2024 dilaksanakan di Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Padang Panjang. Imigrasi Kelas II Non TPI Agam melakukan jemput bola pelayanan (Jempol) ke Kankemenag.

Dilaksanakan di ruang Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kankemenag, calhaj dilayani empat petugas Imigrasi bersama JFU Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU). Mengusung slogan Easy Passport, layanan urus paspor kolektif dilaksanakan dengan antrean secara walk-in.

Baca Juga


 
Persyaratannya e-KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran/Ijazah/Buku Nikah, Paspor lama bagi yang telah memiliki paspor. Petugas Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, Abdul Haji menjelaskan layanan ini khusus untuk Permohonan Paspor Baru dan Penggantian Habis Berlaku.
 
"Paspor adalah dokumen negara. Pemegangnya diminta untuk hati-hati dalam menyimpan dan menjaganya agar tidak rusak, hilang, apalagi jatuh," kata Kepala Kankemenag Padang Panjang, Alizar, Rabu (15/11/2023).
 
Alizar menyebut pada Selasa (14/11/2023), 66 calhaj melakukan pembuatan paspor. Sementara calhaj lainnya telah memiliki paspor.

Turut serta dalam pembuatan paspor beberapa ASN Kankemenag. Pada kesempatan ini, Alizar menyampaikan kepada seluruh calhaj bahwa 10 hari lagi, pada 24 November ini pembangunan PLHUT (Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu) Kota Padang Panjang selesai.
 
“Seluruh pelayanan haji dan umroh nantinya akan dipusatkan di gedung baru,” ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler