Firli Bahuri Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi, Tiba di Bareskrim Sejam Lebih Awal
Firli kembali diperiksa di kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPK Firli Bahuri pada Kamis (16/11/2023), memenuhi panggilan penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Ditipidkor Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan lanjutan sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Wadirtipidkor) Bareskrim Polri Kombes Pol. Arief Adiharsa, mengatakan Firli sudah berada di Ruang Pemeriksaan Lantai VI Ditipidkor Bareskrim Polri sekitar pukul 09.00 WIB.
“Saat ini sudah hadir dan dalam proses dimintai keterangan di Lantai 6 Ruang Pemeriksaan Ditipidkor,” kata Arief, Kamis.
Firli dijadwalkan diperiksa pukul 10.00 WIB, namun pimpinan KPK tersebut tiba lebih awal dari jadwal yakni pukul 09.00 WIB. Seperti sebelumnya, kedatangan Firli di Bareskrim Polri tidak terdeteksi oleh media yang sudah menunggu.
Firli diketahui tiga kali tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya. Ia absen saat akan dimintai keterangan untuk pertama kalinya mengenai dugaan pemerasan terhadap SYL pada Jumat (20/10/2023). Saat itu, dia tidak hadir dengan alasan ada agenda kegiatan lainnya di kantor.
Firli baru memenuhi panggilan kepolisian pada 24 Oktober 2023 setelah dijadwal ulang. Kemudian, polisi kembali menjadwalkan pemeriksaan Firli pada 7 November 2023. Namun, lagi-lagi dia tidak hadir karena ada dinas ke Aceh.
Polda Metro Jaya pun menjadwal ulang pemanggilan Firli pada hari ini 14 November 2023. Tetapi, purnawirawan jenderal Polri itu kembali tak hadir. Alasannya, dia diundang oleh Dewas KPK untuk dimintai keterangan mengenai dugaan pelanggaran kode etik.
Padahal, Dewas KPK telah mengajukan perubahan jadwal pemeriksaan Firli menjadi 13 November 2023. Sebab, pada 14 November 2023, Dewas akan menggelar rapat kerja. Konfirmasi tersebut pun sudah disampaikan Dewas kepada Firli sejak 10 November 2023. Namun, Firli bersikukuh untuk hadir sesuai jadwal pertama.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminan Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan selain Firli Bahuri, ada tiga saksi lainnya yang diperiksa hari ini oleh penyidik gabungan di Bareskrim Polri. Ketiga saksi adalah pegawai KPK RI. Namun, Ade tidak merinci siapa saksi lainnya selain Firli yang diperiksa hari ini.
“Ada tiga orang saksi lainnya yang juga diperiksa hari ini di Dittpidkor Bareskrim oleh penyidik gabungan Subdit Tipidkor Krimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri, ketiganya pegawai KPK RI,” kata Ade.
Firli Bahuri sebelumnya membantah tudingan bahwa dirinya kerap mangkir dari pemeriksaan Polda Metro Jaya. Dia menyebut, pihaknya selalu berkoordinasi dengan kepolisian jika berhalangan hadir.
"Kalau dibilang mangkir, enggak pernah mangkir sih. Kenapa saya katakan tidak mangkir? Karena ketidakhadiran kita beri surat, Kepala Biro Hukum, Pendamping KPK datang ke Polda Metro, jadi tidak pernah mangkir," kata Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2023).
Firli juga membantah soal isu adanya penyerahan sejumlah uang dari ajudan Syahrul Yasin Limpo kepada ajudannya dalam pertemuan di lapangan bulu tangkis kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.
"Kalau Anda tanya apakah betul (pertemuan) di lapangan bulu tangkis, pasti ada. Apakah betul ada ajudan saya yang menerima uang dari ajudan SYL, pasti tidak ada. Kenapa tidak ada? Tidak pernah ada ajudan saya pada saat itu karena ajudan saya (kena) Covid dan itu bukan pertemuan. Dia (SYL) datang sendiri ketika saya main bulu tangkis," kata Firli.
Dalam kesempatan itu, Firli juga membantah adanya pertemuan dirinya dengan SYL di rumah Kartanegara 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. "Saya pastikan saya tidak pernah ketemu dia di sana, tapi nanti Anda akan lihat sendiri. Pernah banyak yang ngomong ketemu di PTIK, ketemu di mana lagi. Seingat saya tidak," kata Firli.
Keberadaan rumah Kartanegara 46 menjadi sorotan saat penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya menggeledah rumah tersebut sebagai bagian dari penyelidikan kasus dugaan pemerasan oleh Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo. Rumah tersebut disewa dan belakangan diketahui disewa oleh Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta dari pemilik rumah atas nama E, namun digunakan oleh Firli.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku mendapatkan informasi bahwa Ketua KPK Firli Bahuri bermain badminton, memotong tumpeng hingga memasak nasi goreng (nasgor) saat melaksanakan perjalanan dinas ke Aceh pekan lalu. Dengan adanya informasi itu, MAKI menilai bahwa Firli Bahuri meremehkan proses hukum yang tengah berjalan.
“Menurut saya Pak Firli tidak menghormati hukum padahal dia penegak hukum. Kedua selaku penegak hukum, (Firli) tidak memberikan teladan yang baik pada masyarakat untuk patuh hukum dengan cara menghadiri panggilan di Polda Metro Jaya,” tegas Boyamin Saiman kepada awak media, Jumat (10/11/2023) pekan lalu.
Menurut Boyamin Saiman, berdasarkan informasi yang didapat Firli Bahuri bermain badminton dan dibuatkan tumpeng ulang tahun, pada Rabu (8/11/2023) malam. Bahkan malam sebelumnya, Firli Bahuri juga mempertontonkan keahliannya menggoreng nasi di sebuah restoran di kawasan Nanggroe Aceh Darussalam.
“Penilaian kita, pak Firli ini malah meremehkan gitu, proses hukum dengan hal-hal yang tidak penting alasannya ikut roadshow bis gitu. Bisa saja hari pertama, dan tanggal 9 segera pulang dan meminta diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya,” kata Boyamin Saiman.
Boyamin bahkan sempat mengancam akan mengajukan gugatan praperadilan agar Polda Metro Jaya segera menetapkan tersangka di kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Boyamin mengatakan, gugatan akan didaftarkan jika Firli terus menerus mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya.
"Belum jadi minggu ini. Kita tunggu hasil pemeriksaan (pada) Kamis," kata Boyamin saat dikonfirmasi Republika, Rabu (15/11/2023) kemarin.
Terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, KPK melayangkan undangan kepada Polda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk rapat koordinasi.
"Pertemuan dalam rangka koordinasi ini kami jadwalkan kembali pada Jumat, 17 November 2023, pukul 09.00 WIB, di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (15/11/2023).
Ali menyebut undangan tersebut merupakan komitmen KPK sesuai Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang di dalamnya mengatur tugas KPK melakukan koordinasi penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi.
"Surat sudah diterima dan kami pun yakin komitmen rekan-rekan penyidik dari Polda (Metro Jaya) dan Mabes Polri akan hadir memenuhi undangan ini," ujar Ali Fikri.