YLKI Dukung Sertifikasi Promotor Konser untuk Naikkan Kualitas Layanan
Ramai keluhan para pemilik tiket konser Coldplay yang kesulitan masuk area konser.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendukung pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, untuk melakukan sertifikasi promotor konser guna menaikkan kualitas layanan kepada para konsumen.
“Pemerintah bisa mengintervensi, bagaimana bisa memberi sertifikasi ke promotor, bisa membuat perizinan promotor yang jelas, dan juga melakukan pendampingan terhadap promotor,” ujar Ketua Bidang Pengaduan YLKI Rio Priambodo, Jumat (17/11/2023).
Pernyataan tersebut ia sampaikan sebagai respons dari ramainya keluhan para pemilik tiket konser grup musik asal Inggris, Coldplay, yang mengalami kesulitan untuk memasuki area konser. Bagi Rio, sertifikasi promotor merupakan salah satu langkah yang dapat dilakukan oleh pemerintah guna menjamin kualitas layanan penyelenggara konser. Dengan demikian, keluhan konsumen pun dapat diminimalisir.
Selain itu, terkait dengan penyelenggaraan konser, pemerintah juga dapat membuat regulasi yang mengatur tentang pentingnya jumlah penonton yang sesuai dengan kapasitas lokasi acara. “Bagaimana keamanan metode pembayarannya, itu juga kan harus diatur oleh pemerintah,” kata Rio.
Rio juga menilai peran pemerintah sangat dibutuhkan untuk memfasilitasi penyelesaian sengketa setelah konser berlangsung. Ketika terjadi permasalahan, pemerintah sebaiknya memiliki suatu badan atau organisasi yang khusus menyelesaikan permasalahan terkait penyelenggaraan konser.
Tak dapat dipungkiri, konser musik merupakan sektor yang sangat menjanjikan dan digemari oleh orang-orang dari berbagai segmen usia. Rio menilai sektor ini memiliki potensi untuk tumbuh dan memberi dampak positif bagi perekonomian.
“Tapi, kalau manajemennya nggak bagus, aturannya nggak bagus, tentunya ini sangat-sangat merugikan konsumen,” kata Rio.
Rio mengatakan YLKI sering mendapatkan aduan terkait konser, seperti pengembalian dana yang ditunda-tunda, pembatalan konser tanpa kejelasan kompensasi bagi para penonton yang sudah memiliki tiket, dan lain-lain.
Baik dari promotor konser dan pemerintah, menurut Rio, harus terlibat untuk melahirkan ekosistem konser yang sehat di Indonesia.