In Picture: Penertiban Alat Peraga Sosialisasi Peserta Pemilu 2024 di Tegal
Penertiban APS yang dilakukan Bawaslu, Satpol PP dan Dinas Perhubungan.
Rep: Oky Lukmansyah Red: Yogi Ardhi
REPUBLIKA.CO.ID, TEGAL -- Petugas menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) peserta Pemilu 2024 di jalan utama Tegal - Purwokerto, Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Sabtu (18/11/2023).
Penertiban APS yang dilakukan Bawaslu, Satpol PP dan Dinas Perhubungan tersebut guna menertibkan APK yang melanggar aturan Pemilu 2024, diantaranya ajakan mencoblos dan gambar paku di baliho.
sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler