Ganjar Blunder Beri Rapor 5 Penegakan Hukum, Kritik Kinerja Mahfud
Igor menyarankan, sebaiknya Ganjar fokus mengedepankan gagasan ketika berkampanye.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon presiden (capres) nomor urut tiga Ganjar Pranowo mengkritik penegakan hukum pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi) jeblok hingga hanya memberi skor lima. Padahal, calon wakil presiden (cawapres) pendamping Ganjar adalah Mahfud MD yang saat ini menjabat Menko Polhukam.
Direktur Eksekutif Survei dan Polling Indonesia (SPIN) Igor Dirgantara menilai, kritikan Ganjar berarti juga mengarah ke Mahfud. Dia menyebut, Ganjar seolah lupa kalau wakilnya merupakan bagian pemerintah yang juga mengurusi soal hukum.
Igor menganggap, secara tidak langsung Ganjar juga menyerang wakilnya sendiri. "Saya kira, kritikan Ganjar itu juga kena ke Pak Mahfud, apa Pak Ganjar lupa kalau pak Mahfud itu juga ngurusin bidang hukum?" kata Igor dalam siaran pers di Jakarta, Ahad (19/11/2023)
Menurut Igor, kinerja Jokowi sebagai presiden merupakan satu kesatuan dengan jajaran menteri di bawahnya, termasuk Mahfud MD. Oleh karena itu, kritikan Ganjar kepada Jokowi dapat diartikan menyerang wakilnya sendiri. "Kerja presiden ya kerja menteri juga. Ngga bisa dipisahkan, ucap Igor.
Terlebih, sambung dia, selama masa kerja Mahfud MD sebagai Menko Polhukam terdapat beberapa catatan. Salah satunya adalah RUU Perampasan Aset yang progresnya belum jelas. "Ya memang ada beberapa catatan dari kinerja Pak Mahfud seperti RUU Perampasan Aset yang mandek," ujar Igor.
Dia menyebut, sebaiknya Ganjar lebih fokus mengedepankan gagasan ketika berkampanye, bukan malah menyerang presiden. Sebab, masyarakat cenderung tidak menyukai konflik yang diciptakan oleh seorang capres.
Igor menjelaskan, masyarakat saat ini lebih menyukai politik riang gembira dibandingkan menyerang. Dia menyebut, jika Ganjar terus melancarkan serangan bukan tidak mungkin elektabilitasnya bisa turun. "Pak Ganjar harusnya lebih fokus adu gagasan, ketimbang menyerang lawan. Masyarakat enggak suka itu," ujarnya.
Adapun Ganjar memberi nilai 5 dari skala 1 sampai 10 pada sektor penegakan hukum Jokowi lantaran putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menyebut, sebenarnya penegakan hukum di Indonesia berada di angka 7 hingga 8, sebelum jelang tahapan Pemilu 2024.
Namun, indeks itu jeblok setelah adanya putusan MK tentang syarat usia calon presiden dan calon wakil presiden, yang membuat Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (36 tahun) bisa ikut kontestasi Pilpres 2024. Hal itu setelah MK mensyaratkan kepala daerah bisa ikut maju sebagai capres-cawapres.
"Kalau terkait itu (bidang penegakan hukum), jeblok. Poinnya 5," kata Ganjar ketika berdialog dengan Guru Besar Fakultas Hukum UGM Zainal Arifin Muchtar dari tentang rapor Pemerintahan Joko Widodo di acara Sarasehan Nasional IKA UNM di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (18/11/2023).