Ekskavasi di Pulau Onrust Berlanjut, Cari Titik Akses Masuk-Keluar dan Batas Bastion
Arkeolog senior Candrian Attahiyat pimpin ekskavasi Pulau Onrust.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Ekskavasi Arkeologi Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta melakukan penggalian situs arkeologi Pulau Onrust selama 14 hari, yakni pada 8-22 November 2023. Program ini dijalankan untuk mendukung pelestarian cagar budaya Pulau Onrust, Kepulauan Seribu.
Ekskavasi (penggalian) arkeologi pada 2023 ini melanjutkan penelitian arkeologi terdahulu. Kali ini, tim akan melakukan pembuktian titik lokasi akses masuk dan keluar serta batas-batas bastion (benteng pertahanan) Pulau Onrust yang mengacu kepada denah J. W. Heydt tahun 1744.
"Pembuktian titik akses masuk dan keluar serta batas-batas benteng pertahanan ini diharapkan dapat menjadi dasar pertimbangan pelestarian cagar budaya di Pulau Onrust. Sekaligus untuk mendukung narasi edukasi yang disajikan oleh Museum Arkeologi Onrust kepada masyarakat yang berkunjung ke pulau tersebut nantinya," kata Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Kegiatan ini dipimpin arkeolog senior Candrian Attahiyat bersama lima arkeolog muda lainnya dan dibantu teknologi pemindai radar bumi. Iwan menjelaskan sama seperti pulau lain di sekitarnya, lanskap Onrust merupakan pulau karang yang mengandung beberapa peninggalan sejarah, seperti sisa bangunan benteng dan bangunan fasilitas penunjang pulau lainnya dari berbagai periode sejarah kolonial di wilayah Jakarta.
Lalu, sejarah Pulau Onrust yang harus dilestarikan keberadaannya mulai dari pulau tempat dermaga pembuatan dan perbaikan kapal, gudang penyimpanan komoditas ekspor dari Kota Batavia, hingga menjadi salah satu basis pertahanan laut perairan di utara Batavia.
Adapun benteng pertama di Pulau Onrust dibangun pada 1656 berbentuk segi empat dan hanya dilengkapi dua bastion dengan courtine yang tidak panjang. Bastion sendiri merupakan pos pengamanan di sudut bangunan benteng yang menjorok keluar dengan denah segi empat atau trapesium, sedangkan courtine, yaitu dinding yang menghubungkan antara bastion tersebut.
Benteng awal ini dibongkar dan diperluas menjadi bangunan benteng besar secara bertahap pada 1671. Benteng besar ini digambarkan dalam peta tahun 1744 yang dibuat oleh J.W. Heiydt berbentuk segi lima dengan bastion pada masing-masing sudutnya.
Pada 1981-1995 telah dilakukan beberapa kali ekskavasi arkeologi di Pulau Onrust oleh Tim Arkeologi Dinas Museum dan Sejarah Provinsi DKI Jakarta melalui Bidang Permuseuman Sejarah dan Purbakala, serta pelibatan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Berdasarkan hasil ekskavasi arkeologi tersebut, ditemukan sisa bangunan dan fondasi, sisa struktur benteng, fasilitas umum, dan temuan lepas.
"Dari hasil temuan ekskavasi pada 2023 dan ekskavasi terdahulu, didapatkan kesimpulan bahwa pembuatan Benteng Onrust tidak hanya dari batu dan karang, tetapi juga dari kayu. Saat ini, sisa-sisa benteng tersebut masih terlihat di permukaan," ujar Iwan.
Diketahui, Pulau Onrust merupakan salah satu pulau bersejarah di Kabupaten Kepulauan Seribu. Pulau dengan luas sekitar 8,22 hektare ini merupakan salah satu pulau bersejarah yang ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 2209 Tahun 2015 tentang Penetapan Gugusan Pulau Onrust, Pulau Cipir, Pulau Kelor, dan Pulau Bidadari di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.