Dilaporkan ke Bawaslu, TKN: Iklan Susu Prabowo-Gibran tak Libatkan Anak-Anak

TKN menyebut iklan susu gratis dibuat dengan teknologi artificial intelligence.

Republika/ Nawir Arsyad Akbar
Juru bicara Pemenangan Pemilu Partai Gerindra, Budisatrio Djiwandono usai pembukaan masa persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Rep: Febryan A Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka angkat bicara usai dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI atas dugaan pelanggaran kampanye. Prabowo-Gibran dilaporkan diduga memasang iklan program susu gratis yang menampilkan anak-anak di salah satu stasiun televisi swasta nasional.

Baca Juga


Komandan Tim Komunikasi TKN, Budisatrio Djiwandono membantah bahwa iklan politik tersebut melibatkan anak-anak. Dia menyebut, anak-anak yang muncul dalam video iklan tersebut merupakan hasil rekayasa lewat Artificial Intelligence (AI).

"Tidak ada anak-anak yang dilibatkan dalam pembuatan video iklan tersebut. Ini murni kreasi Artificial Intelligence atau AI dari teks menjadi gambar yang di-generate melalui AI," kata Budi lewat keterangan tertulisnya, Rabu (22/11/2023).

Politikus Partai Gerindra itu menegaskan bahwa TKN Prabowo-Gibran mematuhi UU Perlindungan Anak dan UU Pemilu dalam melakukan setiap aktivitas politik. Termasuk ketentuan larangan melibatkan anak-anak dalam kampanye atau aktivitas politik.

"Dalam iklan tersebut tidak ada anak-anak dalam artian fisik dan identitas. Tidak ada aktor anak-anak," tegasnya.

Kendati begitu, Budi memaklumi orang-orang yang tak memahami AI yang merupakan perkembangan teknologi mutakhir. Di sisi lain, tim kreatif TKN yang didominasi anak muda selalu mengikuti perkembangan teknologi seperti AI.

Dia berharap agar semua pihak mulai mendesain kampanye dengan pola pikir baru yang menyesuaikan diri dengan masa depan. "Kami bangga menjadi paslon pertama yang menggunakan full 100 persen teknologi ini untuk iklan TV kami. Sebuah terobosan!" kata Budi.

Terkait laporan yang sudah terlanjur masuk di Bawaslu, Budi mengaku pihaknya menyerahkan penyelesaian sesuai sistem peradilan pemilu yang berlaku. Sebagai tambahan, pekan lalu beredar di media sosial X sebuah video iklan politik dari sebuah stasiun televisi swasta nasional. Video itu menampilkan sejumlah anak-anak untuk menjelaskan program kerja makan siang dan susu gratis untuk mencegah anak Indonesia mengalami stunting.

Pada bagian akhir video, tampak gambar seseorang yang dibuat sedemikian rupa dalam bentuk anak-anak dengan wajah mirip capres Prabowo Subianto. Sebelum video iklan itu selesai, muncul tulisan "Prabowo-Gibran 2024, Bersama Indonesia Maju".

Alhasil, kelompok masyarakat yang menamakan diri Radar Demokrasi Indonesia melaporkan TKN ke Bawaslu RI pada Senin (20/11/2023). Menurut kelompok itu, iklan susu Prabowo-Gibran itu melanggar sejumlah ketentuan kampanye.

Pertama, iklan tersebut melibatkan anak-anak yang jelas dilarang oleh UU Pemilu. Kedua, iklan tersebut tayang saat masa kampanye belum dimulai. Masa kampanye baru akan dimulai pada pekan depan, tepatnya 28 November 2023.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler