BPKH dan Bank Muamalat Kembangkan Layanan Haji dan Umroh

Layanan tersebut untuk mencari alternatif jamaah yang membatalkan keberangkatan.

Dok Republika
Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Harry Alexander (kanan) dan Direktur Utama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Indra Falatehan saat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) layanan umroh, haji plus dan pelunasan haji kepada jemaah daftar tunggu di Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Rep: Havid Al Vizki Red: Wisnu Aji Prasetiyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bekerja sama dengan PT Bank Muamalat Tbk terkait ekosistem haji dan umroh. Menurut anggota Badan Pelaksana BPKH, Harry Alexander, selama ini banyak calon jamaah haji yang membatalkan pemberangkatan karena masa tunggu yang terlalu lama.


Ia menjelaskan, calon jamaah haji yang melakukan pembatalan akan beralih pada pemberangkatan umroh. Untuk itu, ia menegaskan, kerja sama tersebut hadir untuk memberikan solusi.

Harry menambahkan, nantinya calon jamaah bisa memiliki alternatif pembiayaan untuk keberangkatan umroh. Alternatif pembiayaan tersebut hasil kerja sama antara BPKH dengan Bank Muamalat.

 

 

Videografer & Video Editor | Havid Al Vizki

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler