Rumah dan Tempat Usaha Terdampak Ledakan CNG di Sukabumi, Warga Tuntut Ganti Rugi
Dikabarkan ada tujuh bangunan yang mengalami kerusakan akibat dampak ledakan gas CNG.
REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Ledakan pada tabung gas compressed natural gas (CNG) yang dibawa truk di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tidak hanya mengakibatkan korban jiwa. Sejumlah bangunan juga dilaporkan mengalami kerusakan sehingga warga menuntut ganti rugi.
Peristiwa ledakan gas CNG yang dibawa truk itu terjadi di ruas Jalan Raya Sukabumi-Bogor wilayah Kampung Lodaya I, Desa Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (27/11/2023) petang.
Salah seorang perwakilan warga setempat, Toni Kamanjaya (47 tahun), mengaku tengah berada di rumahnya saat terjadi ledakan gas CNG itu. Menurut dia, sejumlah bangunan terdampak gelombang dari ledakan gas CNG itu, sehingga mengalami kerusakan.
“Dampak dari ledakan gas CNG ini, ada tujuh bangunan yang lokasinya tidak jauh dengan tempat kejadian perkara (TKP) mengalami kerusakan,” ujar Toni kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).
Dari tujuh bangunan itu, menurut Toni, dua di antaranya rumah warga. Lainnya bangunan tempat usaha, yaitu rumah makan padang, warung pecel lele, kafe, konter ponsel, dan toko baju. Ia mengatakan, rata-rata bangunan itu mengalami kerusakan pada bagian jendela, atap, plafon, dan dinding.
Menurut Toni, bangunan kafe kondisinya paling parah karena bagian atapnya sampai ambruk dan dinding kacanya pecah. Karena adanya kerusakan akibat dampak ledakan gas CNG itu, kata dia, kafe tutup sementara. Begitu juga warung pecel lele dan toko baju. Sementara rumah makan padang disebut sudah beroperasi pada hari kedua selepas kejadian ledakan.
“Warga yang terdampak sangat berharap agar ada penggantian kerusakan. Terutama pada tempat usaha mereka, segera dilakukan demi memperbaiki dan merehabilitasi tempat usaha,” kata Toni.
Selain mengakibatkan kerusakan, Toni mengatakan, operasional tempat usaha juga terdampak, sehingga berpengaruh terhadap pendapatan. Karenanya, menurut dia, warga terdampak menuntut pihak perusahaan gas CNG bertanggung jawab atas kerusakan itu dan memberikan ganti rugi.
Menurut Toni, setelah terjadi ledakan gas CNG, akses Gang Lodaya I juga ditutup sementara karena banyak serpihan kaca yang belum dibersihkan. Warga yang biasa melewati gang itu akhirnya mesti memutar ke jalur alternatif lain.