Todung Mulya Lubis Nilai Ditiadakannya Debat Terpisah Khusus Cawapres Akal-akalan KPU
Todung menilai pernyataan ketua KPU soal format debat pilpres sebagai tipu daya.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menyesalkan susunan format debat capres-cawapres Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Dalam keterangan pers daring yang dipantau di Jakarta, Sabtu (2/12/2023), Todung juga menilai pernyataan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari soal pasangan calon presiden dan wakil presiden harus menghadiri lima kali debat itu merupakan tipu daya.
"Terus terang, menyesalkan pernyataan yang disampaikan oleh Ketua KPU, Saudara Hasyim Asy'ari, yang mengatakan bahwa debat itu tetap diadakan lima kali, tetapi dihadiri oleh kedua paslon capres dan cawapres," kata Todung.
Menurut Todung, merujuk pada Pasal 277 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu, seharusnya debat peserta pilpres dibagi menjadi dua, yaitu tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres. Namun demikian, kehadiran pasangan capres-cawapres secara bersamaan dalam sesi debat cawapres merupakan akal-akalan KPU.
"Menurut saya, dengan pernyataan ketua KPU yang mengatakan oke, tetap lima kali debat, tetapi capres dan cawapres itu hadir bersamaan, ya, ini menurut saya suatu akal-akalan format yang sedang disiapkan, yang sedang dibuat KPU, dan itu tidak boleh kita terima," kata Todung.
Todung menegaskan KPU tidak bisa mengubah format debat cawapres kecuali peraturan UU Pemilu dan PKPU tentang Kampanye Pemilu juga diubah. "Ketua KPU dan KPU itu tidak berhak untuk mengubah format debat tersebut. Format tersebut tetap mesti tiga kali untuk capres, dua kali untuk cawapres. Kalau ketua KPU dan KPU ingin mengubah itu, ya, dia harus mengubah undang-undangnya," tegasnya.
Dia mengatakan rakyat berhak menilai kemampuan dan kapabilitas ketiga cawapres peserta Pemilu 2024. Menurut Todung, para cawapres juga perlu membuktikan kepada masyarakat mengenai visi, komitmen, kemampuan, dan kesiapan mereka menjadi pemimpin.
"Publik tidak bodoh. Publik itu tahu bahwa cawapres itu bukan semata-mata 'ban serep'. Cawapres itu punya peran yang sangat strategis, penting; apalagi dalam hal presiden itu berhalangan, tidak bisa menjalankan fungsinya," kata Todung.
Dia menambahkan bahwa rakyat juga berhak tahu kecakapan masing-masing cawapres supaya saat memilih tidak seperti "membeli kucing dalam karung".
"Kalau kita tidak memberikan rakyat hak mereka, kita juga nanti akan dihadapkan pada pertanyaan, apakah kita mau memilih kucing dalam karung? Ya, seharusnya kan kita tidak memilih kucing dalam karung. Kita perlu tahu secara transparan, secara total, siapa capres, siapa cawapres, apa visi, apa komitmen, apa kesiapan mereka, dan itu yang harus kita lakukan," ujarnya.
KPU telah memutuskan lima kali debat Pilpres 2024 semuanya akan dihadiri secara bersamaan oleh pasangan capres-cawapres. Tidak ada putaran debat secara terpisah yang khusus hanya dihadiri capres atau cawapres seperti pada Pilpres 2019.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menjelaskan, lima putaran debat pada dasarnya terdiri atas tiga kali debat antarcapres dan dua kali antarcawapres. Kendati begitu, dalam lima kali debat itu pasangan capres-cawapres selalu hadir bersamaan. Hanya porsi berbicaranya yang dibedakan.
"Lima kali debat itu pasangan calon semuanya hadir. Hanya saja, proporsi bicaranya yang berbeda. Pada saat debat capres, maka proporsinya capres untuk bicara lebih banyak. Ketika debat cawapres proporsinya untuk cawapres lebih banyak," kata Hasyim kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta, dikutip Jumat (1/12/2023).
Sebagai perbandingan, lima putaran debat Pilpres 2019 digelar dengan format berbeda. Ajang adu gagasan itu digelar dengan komposisi dua kali debat dihadiri pasangan capres-cawapres, dua kali debat hanya dihadiri capres, dan satu kali debat khusus dihadiri cawapres.