Bawaslu DKI Telusuri Aksi Bagi-Bagi Susu Gibran di CFD
Bawaslu DKI sedang menelusuri aksi bagi-bagi susu yang dilakukan Gibran di CFD.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mengatakan saat ini sedang menelusuri kegiatan calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka yang membagikan susu di lokasi car free day (CFD) Bundaran HI, Jakarta Pusat pada Ahad (3/12/2023).
"Terkait peristiwa tersebut, Bawaslu Jakarta Pusat sedang melakukan penelusuran dan pendalaman," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Benny Sabdo saat dikonfirmasi pada Senin (4/12/2023).
Benny menambahkan hal ini dilakukan untuk menentukan kegiatan Gibran masuk dalam kampanye atau bukan. Sehingga sampai saat ini ia belum bisa menyimpulkan kegiatan tersebut.
"Kita masih pendalaman. Pada prinsipnya arena CFD tidak boleh untuk aktivitas kampanye baik capres, cawapres maupun caleg," kata dia.
Sebelumnya diketahui, Calon Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka membantah melakukan kampanye dalam acara Car Free Day (CFD) di Jalan M.H. Thamrin atau Bundaran HI Jakarta Pusat, Ahad (3/12/2023).
Bantahan itu dilontarkan Gibran kala menanggapi pertanyaan wartawan soal aktivitas yang dilakukannya pada hari ini. "Kan tanpa alat peraga kampanye (APK)," kata Gibran saat ditemui di Jalan M.H. Thamrin.
Menurut Gibran, dirinya beserta beberapa tokoh seperti Uya Kuya, politikus PAN Sigit Purnomo Said Samsudin atau Pasha Ungu, serta pihak Tim Kampanye Nasional (TKN) Rahayu Saraswati datang ke CFD untuk menyapa warga dan membagikan susu gratis.
"Kita 'kan enggak melakukan pengajakan untuk pencoblosan atau apa 'kan enggak," kata dia.
Meski demikian, Gibran mengaku ada alasan pihaknya memilih CFD di Jalan MH Thamrin sebagai lokasi membagi-bagikan susu. "Kami pilih lokasi paling dekat saja dan paling banyak massa," kata dia singkat.