BPKH Menilai Kenaikan Dana Haji Sudah Optimal

Angka yang ditetapkan tersebut dinilai sudah paling optimal.

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Petugas membantu jamaah calon haji dari kloter kuota tambahan embarkasi Balikpapan 21 (BPN 21) setibanya di salah satu hotel Sektor 3 di Mekkah, Arab Saudi, Jumat (16/6/2023). Sebanyak 277 jamaah calon haji kloter tambahan tiba perdana di Mekah setelah menginap semalam di Madinah.
Rep: Havid Al Vizki Red: Fian Firatmaja

REPUBLIKA.CO.ID,  Jakarta — Panitia Kerja (Panja) biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) beranggotakan Tim Komisi VIII dan Kementerian Agama telah menyepakati rata-rata BPIH 1445 H/2024 M sebesar Rp93,4 juta.


Terkait hal itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah menilai angka yang ditetapkan tersebut sudah paling optimal. Selain itu, ia juga mengapresiasi atas kenaikan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan BPIH untuk haji 2024.

Ia menjelaskan pada pelaksanaan haji 2023 persentase nilai manfaat dengan bipih yakni 55-45. Setelah adanya kenaikan kuota jamaah haji diharapkan bisa meningkatkan persentase nilai manfaat dan bipih.

 

 

 

 

Videografer | Havid Al Vizki

Video Editor | Fian Firatmaja

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler