Wapres: Proses Digitalisasi Perwakafan Mesti Terus Dikembangkan

Wapres mendorong perbaikan tata kelola wakaf

Setwapres RI
Wapres KH Maruf Amin mendorong perbaikan tata kelola wakaf
Rep: Fauziah Mursyid Red: Nashih Nashrullah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menekankan tranformasi pengelolaan menjadi agenda utama dalam upaya pembenahan wakaf nasional. Salah satunya melalui pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan wakaf.

Baca Juga


"Proses digitalisasi perwakafan nasional mesti terus dikembangkan.  Platform Satu Wakaf Indonesia yang sudah diluncurkan, agar dapat terintegrasi dengan Sistem Informasi Wakaf (SIWAK) Kementerian Agama, maupun sistem pada Kementerian ATR/BPN dan lembaga terkait lain," ujar Kiai Ma'ruf saat meresmikan pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Badan Wakaf Indonesia (BWI), Senin (4/12/2023).

Wapres berharap melalui Platform ini diharapkan mampu menjadi wahana digital yang semakin mengakselerasi pengembangan wakaf produktif di Indonesia. Termasuk bagi para nazir dan pengelola bisnis agar didorong aktif berkolaborasi, baik dalam hal pendanaan maupun beragam implementasi program wakaf produktif lainnya.

Selain itu, kata Wapres, seluruh pemangku kepentingan yang terlibat juga perlu didorong agar semakin solid dan sinergis, menyatukan langkah untuk pengelolaan wakaf di tanah air yang lebih baik.

Langkah ini kata Wapres sejalan dengan perkembangan perwakafan di tanah air yang menunjukkan kemajuan yang positif. Menurutnya, wakaf yang dominan bersifat sosial, kini wakaf telah bertransformasi dalam bentuk-bentuk pengelolaan yang lebih produktif dan mendukung pemberdayaan masyarakat. 

Wapres mengatakan, banyak penerima manfaat program sosial, pendidikan, kesehatan, maupun pemberdayaan ekonomi dan usaha mikro kecil telah merasakan dukungan dan manfaat langsung dari pengelolaan wakaf produktif 

"Kesadaran berwakaf pun jauh meningkat. Jika semula hanya dimiliki generasi yang telah berumur lanjut, kini mulai bergeser ke generasi muda, lintas profesi dan struktur sosial, antara lain berkat munculnya beragam instrumen wakaf produktif," ujarnya.

Selain itu, pemangku kepentingan wakaf juga semakin luas, tidak semata menjadi bidang tugas Kementerian Agama dan Badan Wakaf Indonesia, tetapi juga telah melibatkan banyak Kementerian/Lembaga hingga industri perbankan syariah.

Baca juga: Penjelasan Alquran Mengapa Bangsa Yahudi Kerap Membuat Kekacauan

Dari sisi pengelola wakaf atau nazir, kesadaran akan pentingnya profesionalisme, kompetensi, tata kelola yang baik juga terus bertumbuh. Begitu pula dengan perhatian terhadap pentingnya pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan wakaf. 

"Saya memandang Kementerian Agama dan Badan Wakaf Indonesia, selaku pemangku kepentingan utama perwakafan nasional, mesti bergegas mengoptimalkan upaya transformatif yang telah dijalankan," ujarnya.  

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler