Terungkap Pembunuh Fitria Baru Tiga Hari Keluar dari Tahanan Atas Kasus Penganiayaan

Penganiayaan tersebut terjadi lantaran Alung dan pria tersebut memperebutkan Fitria.

Republika/Shabrina Zakaria
Tampang Rahmat Agil alias Alung (20 tahun), pria di Bogor yang membunuh pacarnya dengan membekap korban di dalam hotel, lalu meninggalkan jasad korban dalam sebuah ruko di Jalan Dokter Sumeru, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor.
Rep: Shabrina Zakaria Red: Agus raharjo

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Polresta Bogor Kota telah menangkap Rahmat Agil alias Alung (20 tahun), yang telah membunuh kekasihnya bernama Fitria Wulandari (22). Sebelum membunuh korban, tiga hari sebelumnya tersangka baru saja keluar dari tahanan Polsek Bogor Barat karena kasus penganiayaan.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan sebelumnya tersangka ditahan di Polsek Bogor Barat selama 28 hari, dalam kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap seorang pria. Namun, setelah itu pria tersebut mencabut laporannya dan melakukan restorative justice.

Bismo menjelaskan, penganiayaan tersebut terjadi lantaran Alung dan pria tersebut memperebutkan Fitria. Namun, setelah bebas Alung malah berkonflik dengan kekasihnya itu dan membunuhnya.

“Jadi didapatkan informasi, waktu menjalani hukuman terkait penganiayaan, itu karena rebutan wanita (Fitria). Setelah menjalani hukuman, tersangka bertemu korban dan terjadi konflik,” kata Bismo, Selasa (5/12/2023).

Diketahui, Alung membunuh Fitria di sebuah hotel Reddoorz di wilayah Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor. Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, mengungkapkan tersangka membekap korban hingga kehabisan napas, karena korban berteriak dan menolak diputus cintanya.

Jasad Fitria dibawa keluar hotel...

Baca Juga


“Tersangka lalu membekap mulut korban, menutup jalan napas korban dari hidung dan mulut selama lima menit. Kemudian menekan leher korban sehingga korban kehabisan napas dan meninggal dunia,” kata Bismo.

Setelah itu, tersangka meminta tolong salah seorang temannya untuk membawa korban keluar dari hotel pada Jumat (1/12/2023) pagi. Saat itu, tersangka mengaku bahwa korban kecelakaan karena seprai tempat tidur dalam kondisi bersimbah darah.

“Tersangka dan temannya membawa korban rencananya menuju rumah orangtua korban. Kemudian korban dipakaikan jaket oleh teman tersangka, saat itu teman tersangka merasa korban sudah dingin dan kaku,” kata Bismo.

Untuk membawa korban keluar hotel, dijelaskan Bismo, tersangka mengendarai motor di depan. Sedangkan korban diletakkan di tengah, dijaga oleh teman tersangka di belakang.

Namun, lanjut Bismo, sesampainya di mulut gang rumah orangtua korban di Kelurahan Pasirjaya, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor, tersangka mengaku takut dan mengurungkan niatnya. Hingga akhirnya tersangka membawa korban ke ruko tempat korban ditemukan terakhir kali.

“Kemudian dimasukan jenazah korban ke ruko di lantai 2, diletakkan di atas meja pada Jumat pagi sekitar pukul 09.00 WIB, lalu teman tersangka pulang,” ujarnya.

Selain menangkap tersangka, lanjut Bismo, polisi juga mendapatkan alat bukti berupa pakaian yang digunakan tersangka dan korban, tas korban, kaus kaki berlumuran darah, ponsel, dan rekaman CCTV.

Pelaku berbohong korban sedang mabuk...

Kasat Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila mengatakan penjaga hotel pun menanyakan kondisi korban saat itu. Tersangka pun menyampaikan bahwa korban dalam keadaan mabuk.

“Itu sempat pada saat keluar dari pondokan, sudah ditanyakan petugas penginapan. ‘Itu kenapa (korban) seperti itu?’. Alibi yang dikatakan pelaku, korban dalam kondisi mabuk,” kata Rizka, Selasa (5/12/2023).

Berdasarkan keterangan dan alat bukti, kata Rizka, saat keluar dari penginapan korban dibawa oleh tersangka dan teman tersangka. Korban juga dipakaikan jaket, kemudian didudukkan di bagian tengah motor lalu dibawa ke ruko.

“Alat yang sudah ada bercak darah segala macam, dibungkus pelaku dan dalam perjalanannya dibuang di tempat sampah. Sudah kita lakukan pengecekan tapi belum ditemukan,” tegasnya.

Sebelumnya, diberitakan seorang wanita bernama Fitria Wulandari (22) ditemukan tewas dengan keadaan membiru dan luka-luka di wajah, di dalam ruko Jalan Doktor Sumeru, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor pada Sabtu (2/12/2023) malam. Fitria diduga dianiaya oleh kekasihnya, Rahmat Agil, yang kini telah ditangkap oleh kepolisian.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler