Jumlah Korban Meninggal Akibat Erupsi Gunung Marapi Bertambah 15

Dari 15 korban meninggal, 10 di antaranya sudah terindentifikasi.

AP Photo/Ardhy Fernando
Jenazah korban erupsi Gunung Marapi dievakuasi dengan ambulans di Batu Palano, Sumbar, Selasa (5/12/2023).
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan jumlah korban terkonfirmasi meninggal dunia akibat erupsi Gunung Marapi, Sumatra Barat (Sumbar), bertambah menjadi 15 orang. Sementara itu, pencarian dan pertolongan masih terus dilakukan oleh tim gabungan.

"Hingga Selasa (5/12/2023) pukul 22.28 WIB, sepuluh di antaranya sudah dapat teridentifikasi oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI)," ujar Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangan di Jakarta, Rabu (6/12/2023).

Abdul mengatakan lima jenazah lainnya masih dalam proses identifikasi di RSUD Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi. Dengan adanya penambahan korban tersebut, maka jumlah pendaki yang masih belum bisa dievakuasi sebanyak delapan orang.

Baca Juga


Gunung Marapi tercatat sudah mengalami erupsi sebanyak 46 kali. Erupsi terakhir tercatat melalui seismograf pada Selasa (5/12) pukul 06.24 WIB dengan amplitudo maksimum 25,1 mm dan durasi 80 detik.

"Gunung api dengan ketinggian 2.891 mdpl tersebut masih berstatus waspada atau Level II," ujar Abdul.

BPBD Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar bersama tim gabungan terus memonitor perkembangan erupsi Gunung Marapi di lokasi untuk melakukan tindakan cepat dalam penanganan evakuasi warga apabila kembali terjadi aktivitas vulkanik yang lebih besar.

Masyarakat di sekitar Gunung Marapi, kata dia, diminta tidak melakukan aktivitas apapun pada jarak kurang dari tiga kilometer ari puncak. Selain itu, masyarakat yang berada di empat kecamatan terdekat diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar rumah.

Masyarakat diimbau agar memakai masker ketika beraktivitas di luar ruangan dan diharapkan tetap tenang dan tidak terpancing isu yang masih simpang siur dan tidak menyebarkan informasi yang belum bisa diverifikasi kebenarannya.

"Harap selalu mengikuti arahan dan imbauan dari pemerintah daerah setempat," ucapnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Berita Terpopuler