BPOM Temukan 181 Jenis Kosmetik Berbahan Terlarang

Salah satu produk kosmetik yang ditarik dari peredaran mengandung hidrokuinon.

Republika/Thoudy Badai
Barang bukti produk obat dan makanan ilegal melalui perdagangan online (Ilustrasi).
Red: Reiny Dwinanda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 181 jenis kosmetik yang mengandung bahan baku terlarang sepanjang September 2022 hingga Oktober 2023. Bersama sejumlah pemangku kepentingan terkait, BPOM telah menemukan sekitar 1,2 juta kemasan kosmetik dengan bahan baku terlarang dan menariknya dari peredaran.
 
"Seluruhnya dengan nilai keekonomian yang mencapai lebih dari Rp42 miliar," kata Plt Kepala BPOM Rizka Andalucia dalam acara Public Warning terkait obat tradisional dan kosmetik yang diikuti di Jakarta, Jumat (8/12/2023).

Baca Juga


Rizka menyebutkan seluruh kosmetik yang ditarik berasal dari hampir seluruh wilayah di Indonesia, terutama dari DKI Jakarta, Jawa Timur, Sumatra Utara, dan Sulawesi Selatan. Sejumlah bahan terlarang yang ditemukan antara lain seperti merkuri yang mengakibatkan perubahan warna kulit, bintik hitam, alergi, hingga iritasi.
 
"Kulit menjadi kering dan terbakar, perubahan bentuk dan fungsi organ janin pada ibu hamil, dan akan menyebabkan kecacatan," tuturnya.

Selain itu, lanjut Rizka, terdapat pula bahan hidrokuinon. Bahan pada produk pencerah wajah ini dapat mengakibatkan hiperpigmentasi atau kulit menjadi gelap, berwarna kehitaman, serta perubahan kornea mata jika terkena mata.
 
Untuk mencegah penjualan kosmetik tersebut secara daring, BPOM telah meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan pemblokiran terhadap 103.587 tautan penjualan kosmetik berbahan terlarang.
 
"Tentunya BPOM juga akan mencabut izin edarnya dan (produknya) tidak boleh beredar lagi," ujar Rizka.
 
Oleh karena itu, Rizka mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengonsumsi obat dan makanan tanpa izin edar. Masyarakat juga perlu memastikan untuk membeli dan memperoleh obat-obatan termasuk kosmetik melalui sarana yang terpercaya dan berizin.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler