Polisi Selidiki Dugaan Perusakan ATM di Cibadak Sukabumi

Polisi menyelidiki adanya percobaan pencurian uang di mesin ATM.

Republika/ M Fauzi Ridwan
Kepala Polres (Kapolres) Sukabumi AKBP Maruly Pardede.
Rep: Riga Nurul Iman Red: Irfan Fitrat

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI — Sebuah mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di area parkir ruko Multi Grosir (MG), Jalan Surya Kencana, Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diduga dirusak, Ahad (10/12/2023). Polisi menyelidiki dugaan upaya pencurian terkait kerusakan ATM milik bank swasta itu.

Baca Juga


Kepala Polres (Kapolres) Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan, rusaknya ATM tersebut awalnya dilaporkan kepada Polsek Cibadak, sekitar pukul 09.00 WIB.

“Petugas piket jaga mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya ATM yang rusak dan direspons petugas dengan mengecek ke lokasi,” kata dia kepada wartawan, Ahad.

Menurut Kapolres, personel Polsek Cibadak melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan meminta keterangan dari sejumlah orang.

Berdasarkan hasil olah TKP, kata dia, ditemukan sebuah gunting, satu buah batu, satu buah gembok yang kondisinya sudah rusak, satu batang potongan kayu, serta gulungan kertas ATM yang telah dikeluarkan.

Dari hasil olah TKP itu, Kapolres mengatakan, polisi menyelidiki ada atau tidaknya upaya pencurian terkait dengan rusaknya ATM tersebut.

“Kami masih melakukan penyelidikan atas kejadian perusakan mesin ATM dan perkembangan penyelidikan akan disampaikan lebih lanjut,” kata Kapolres.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Berita Terpopuler