Penyidik Sudah Periksa 109 Saksi Kasus Pemerasan SYL dengan Tersangka Firli Bahuri
Polda juga mengaki telah meminta keterangan 11 ahli di kasus ini.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penyidik telah melakukan pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri sebagai tersangka. Mereka merupakan saksi dan juga ahli sudah menjalani pemeriksaan untuk dimintai keterangannya oleh tim penyidik gabungan di Polda Metro maupun Bareskrim Polri.
“Sampai dengan hari Senin, tanggal 11 Desember 2023, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 98 orang saksi dan telah dilakukan pemeriksaan terhadap 11 orang ahli,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada awak media, Selasa (12/12/2023).
Ratusan saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik di antaranya, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, bos eks hotel Alexis Tirta Juwana Darmaji alias Alex Tirta pemilik Rumah Kertanegara Nomor 46 di Kebayoran Baru berinisial E. Lalu Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa di Direktorat Jenderal Kekayaaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM, Brigjen Pol Anom Wibowo.
Selanjutnya mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementerian Pertanian Muhammad Hatta, dan Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian Tin Latifah. Lalu Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo, mantan ajudan Firli Bahuri yang bernama Kevin Egananta.
Kemudian penyidik juga turut meminta keterangan kepada dua mantan pimpinan KPK, Saut Situmorang dan M Jasin, dan empat pimpinan lembaga antirasuah tersebut. Selain itu, dari para ahli turut dimintai keterangan. Di antaranya, ahli pidana, ahli hukum acara, ahli atau pakar mikro ekspres, dan juga ahli kriminologi.
Firli Bahuri sendiri telah menjalani pemeriksaan sebanyak empat kali. Masing-masing dua kali diperiksa sebagai saksi dan dua kali berkapasitas sebagai tersangka. Kendati sudah dua kali diperiksa sebagai tersangka, Firli Bahuri belum ditahan oleh penyidik. Bahkan saat ini yang bersangkutan tengah menghadapi sidang praperadilan yang diajukannya atas penetapan status tersangkanya.