Ganjar Setuju Pemiskinan Koruptor Sekaligus Dipenjara di Nusakambangan

Ganjar menegaskan pentingnya keteladan antikorupsi dari pejabat publik.

Republika/Thoudy Badai
Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo berbicara saat menyampaikan visi misi saat debat perdana Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden di Halaman gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Selasa (12/12/2023). Debat capres perdana mengangkat tema Hukum, HAM, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, kerukunan masyarakat, dan pelayanan publik. Debat tersebut berlangsung selama 120 menit yang terdiri dari 6 segmen dan 18 pertanyaan yang dipandu oleh moderator Ardianto Wijaya dan Valerina Daniel.
Rep: Rizky Suryarandika Red: Mansyur Faqih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo menyetujui pemiskinan terhadap koruptor. Para koruptor pun nantinya, menurut Ganjar, mesti dipenjara di lapas Nusakambangan. 

Baca Juga


Hal itu disampaikan Ganjar menanggapi pertanyaan panelis dalam debat pertama paslon peserta Pilpres 2024 di halaman kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (12/12/2023). Ganjar ditanya soal terobosan yang dapat menimbulkan efek jera bagi koruptor sekaligus menyelamatkan aset negara. 

"Pertama dari sisi penegakkan hukum yang mesti dilakukan pemiskinan dan perampasan aset maka kita segera bereskan (RUU) perampasan aset dan bawa ke Nusakambangan agar ini nggak main-main," kata Ganjar. 

Berikutnya, Ganjar menegaskan pentingnya keteladan antikorupsi dari pejabat publik. Salah satunya menggelorakan hidup anti kemewahan. 

"Tapi perlu contoh bagi pemimpin dia hidup sederhana, hidup tidak mewah," lanjut Ganjar. 

Ganjar juga menyoroti pencegahan korupsi dengan sistem merit yang baik di kalangan ASN. Ganjar pun tak ingin ada jual beli jabatan. 

"Pejabat (publik) penting biarkan mereka berkembang dengan meritokrasi agar tidak ada jual beli jabatan. Jangan biarkan setor ke pemimpin. Kalau terjadi maka jadi runyam," ujar Ganjar. 

Ganjar meyakini pencegahan korupsi sejak dini dapat membantu program pelayanan publik.

"Rp200an triliun kerugian negara karena korupsi. Dan ini ekuivalen untuk buat puskesmas kira-kira 27 ribu. Edukasi itu ditunjukkan dengan teladan. Pemimpin nggak boleh ragu untuk memutuskan itu," ujar Ganjar.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Berita Terpopuler